Menkomdigi Keluarkan Instruksi Khusus Pemberantasan Judi Daring
RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi khusus mengenai upaya pemberantasan praktik judi daring atau judi online di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Dikutip dari keterangan resmi Kemkomdigi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024, Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online, yang dimulai dari lingkup internal kementerian," kata Menkomdigi mengenai instruksi yang ditujukan kepada seluruh pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan pegawai di kementeriannya.
Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai kementerian untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring. Pakta integritas yang ditandatangani oleh para pegawai kementerian pada Juli 2024 antara lain berisi penolakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian daring.
Dalam instruksinya, Menkomdigi juga menegaskan larangan bagi pegawai kementerian untuk berkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan terkait perjudian daring.
"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online," tuturnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Indonesia-Peru, Anggia Erma Rini Dukung Peluang Kerja Sama di Sektor Digital dan Pariwisata
-
Naik Rp10.000, Harga Emas Antam 21 November Rp1,508 Juta per Gram
-
Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
-
Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Perketat Pengawasan
-
Hasil China Masters 2024: Kalahkan Leo/Bagas, Fajar/Rian ke 16 Besar