Menkominfo Berbagi Empat Jurus Hindari Judi Online

| Senin, 07/10/2024 16:05 WIB
Menkominfo Berbagi Empat Jurus Hindari Judi Online Ilustrasi Judi Online. (Foto: Froyonion.com)

RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi membagikan empat jurus untuk menghindari jeratan judi online kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara sosialisasi bahaya perjudian daring di Jakarta Barat, Jumat, (4/10) lalu.

"Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu, perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stres atau dorongan dari lingkungan tertentu," katanya.

Jurus kedua, ungkap Budi, yakni berusaha melindungi diri dan menghindari situasi berisiko dengan dukungan dari orang lain. Dia menyarankan orang yang kesulitan membendung keinginan untuk terlibat dalam perjudian online meminta bantuan dari profesional seperti psikolog.

Pemerintah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor kontak 081110015080 bagi warga yang membutuhkan bantuan. 

Adapun jurus ketiga, yakni mencermati pengaturan keuangan dan berusaha mengelola keuangan secara bijak. Selanjutnya, jurus keempat disampaikan menkominfo adalah melaporkan situs web atau rekening yang ditengarai terkait judi online, bisa dengan memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id.

Menkominfo menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan peran dari semua pihak, tak terkecuali masyarakat. Dia mengemukakan, perjudian online telah menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp600 triliun serta mendatangkan kesusahan bagi warga.

"Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya," tuturnya dilansir dari antaranews, Senin, 7 Oktober 2024.

"Hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi," tambahnya. 

Tags : Menkominfo RI , Judi Online , Jurus , Masyarakat

Video Terkait