Menkominfo Ungkap 4 Juta Orang Indonesia Jadi Pemain Judi Online, Transaksi Hingga Rp600 Triliun

| Kamis, 03/10/2024 20:15 WIB
Menkominfo Ungkap 4 Juta Orang Indonesia Jadi Pemain Judi Online, Transaksi Hingga Rp600 Triliun Ilustrasi Judi Online. (Foto: Froyonion.com)

RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa 4 juta penduduk Indonesia terlibat judi online. Menurut data Kominfo, rata-rata kelompok usia pemain judi online antara 30-50 tahun. 

Tak hanya itu, Menkominfo juga mengungkap nilai transaksi dari judi online yakni mencapai Rp600 triliun. Persentase tersebut menjadi ancaman terbesar bagi Indonesia saat ini.

"Jadi perkembangan judi online yang besar juga menjadi ancaman bagi Indonesia karena data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi online pada kuartal I tahun 2024 bisa mencapai Rp600 triliun," ujar Budi Arie dikutip dari okezone, Kamis, 3 Oktober 2024. 

Adapun efek dari judi online, tambah Budi, berdampak pada sosial dan ekonomi bagi para pelaku judi online. Salah satunya adalah meningkatnya angka perceraian akibat judi online yang menyentuh 1.947 kasus.

"Dari pada judi online, mendingan jualan online. Buat UMKM. Meningkatnya, bisnis judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi seperti naiknya angka perceraian yang didasari oleh permasalahan adiksi judi online karena di tahun 2019 terdapat 1.947 kasus perceraian karena judi online," ungkapnya. 

Oleh sebab itu, tutur Budi, pemerintah terus berupaya memberantas judi online. Sebaliknya, pemerintah terus mendorong efek positif dari digitalisasi terhadap makro perekonomian Indonesia.

Tags : Menkominfo , Judi Online , Pelaku , Transaksi , Transformasi Digital