Menkominfo Dorong Penerapan Regulasi Percepatan Transformasi Digital

| Rabu, 02/10/2024 19:01 WIB
Menkominfo Dorong Penerapan Regulasi Percepatan Transformasi Digital Budi Arie Setiadi (Menteri Kominfo). (Foto: Kementerian Kominfo RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendorong implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional (PTKLDN). Hal tersebut disampaikannya pada acara rilis terbatas INA Digital di Jakarta, Senin (30/9) lalu. 

"Pemerintah terus mendorong implementasi regulasi tersebut dengan fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang kuat," kata Budi Arie dalam rilis pers yang dikutip pada Rabu, 2 Oktober 2024. 

Dijelaskannya, terdapat tiga pilar utama yang mendukung terciptanya layanan digital yang efektif dan efisien, yakni Digital ID sebagai jaminan identitas dan perlindungan data pribadi, Data Exchange Platform sebagai jalan tol informasi untuk mempermudah integrasi layanan, serta Digital Payment yang memudahkan transaksi instan dan aman bagi masyarakat.

"Sebagai bagian dari ekosistem layanan identitas digital terpadu serta ekosistem portal nasional, INAKU, INAGOV, dan INAPAS dirilis secara bertahap dan terbatas," tukasnya. 

Untuk diketahui, INAKU merupakan portal nasional pelayanan publik yang menawarkan kemudahan akses untuk layanan publik. Adapun INAGOV merupakan portal nasional administrasi pemerintahan yang mengintegrasikan berbagai layanan digital yang memudahkan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, INAPAS merupakan layanan identitas terpadu yang melayani identifikasi elektronik, autentifikasi, dan otorisasi pemerintah Indonesia. 

"Pengembangan ekosistem ini berfungsi untuk memberikan berbagai layanan publik dan administrasi pemerintahan yang berlandaskan pada prinsip kenyamanan, efisiensi, integrasi, keamanan, dan personalisasi bagi pengguna, baik masyarakat maupun ASN," tuturnya. 

Tags : Menkominfo , Transformasi Digital , PTKLDN , INA DIGITAL , Indonesia