BAKTI Gandeng 30 Pemda Sepakati Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk BTS

| Jum'at, 19/07/2024 20:21 WIB
BAKTI Gandeng 30 Pemda Sepakati Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk BTS Tower BTS BAKTI. (Foto: Kementerian Kominfo)

RADARBANGSA.COM - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng sebanyak 30 pemerintah daerah (pemda) untuk menyepakati perjanjian pinjam pakai lahan untuk Base Transceiver Station (BTS).

Kesepakatan dengan 30 pemda itu dilakukan lewat penandatangan sehingga dapat memastikan nantinya setiap lahan yang digunakan bisa dipakai sebagai lokasi BTS dan pembangunannya dapat berlangsung tanpa hambatan.

"Untuk membangun BTS kita memerlukan lahan sehingga ada perjanjian ini. Berbeda dengan akses internet, yang tidak memerlukan lahan tetapi kami butuh konfirmasi bahwa yang dibangun adalah wilayah yang tidak ada akses internet, tidak ada fixed broadband dan harus ada listrik," ujar Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Fadhilah Mathar dilansir dari antaranews, Jumat, 19 Juli 2024. 

Sebanyak 30 pemda yang menyepakati kerja sama ini di antaranya ialah Kabupaten Paniai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Melawi, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel. Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Pulau Morotai.

Lalu ada juga Kabupaten Kupang, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Buol.

Dalam proses perencanaan pembangunan BTS 4G untuk pemerataan, berbagai isu terkait lahan seperti kepemilikan dan lingkungan harus diatasi dengan cermat dan kolaboratif.

Hadirnya kesepakatan ini merupakan upaya penguatan komitmen dari 30 pemerintah daerah untuk membantu pekerjaan BAKTI melakukan pemerataan internet dan memastikan lahan yang digunakan untuk BTS itu dapat dijamin keamanannya melalui dokumen pinjam pakai lahan.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan jaminan untuk pembangunan BTS berjalan lancar karena membangun BTS memerlukan biaya yang tidak sedikit, terutama di wilayah yang penuh dengan risiko keselamatan pekerja.

Untuk kesepakatan dengan 30 pemda ini berlangsung di Jasmine Hall, Claro Hotel, Makassar dan difasilitasi oleh Direktorat Layanan TI untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kemenkominfo.

Hingga Juli 2024, BAKTI Kemenkominfo mencatat telah membangun sebanyak 1.682 BTS 4G yang berasal dari Universal Service Obligation (USO) dan BTS 4G di 4.995 titik.

Selain memastikan program pemerataan internet lewat BTS tetap lancar, BAKTI juga bakal membangun 20.000 titik akses internet di layanan-layanan publik menggunakan Remote Terminal Ground Segment (RTGS) memanfaatkan konektivitas dari Satelit Republik Indonesia-1 (SATRIA-1).

Adanya RTGS ini dapat mewujudkan digitalisasi dalam memberikan pelayanan publik yang efisien dan efektif, BAKTI memastikan nantinya setiap kantor-kantor di tingkat kabupaten harus teraliri konektivitas internet.

Tags : Kemenkominfo , BAKTI , BTS , Internet , Daerah 3T , Indonesia

Video Terkait