Anggia Ermarini: Demo Boleh, Asal Elegan dan Tidak Anarkis
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggia Ermarini menghargai sikap kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan negara, dengan mengambil langkah diskresi demi mencegah demonstrasi massa pada pelantikan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin, 20 Oktober 2019 nanti. Sikap ini berbeda dengan pendapat Jokowi yang mengijinkan demo saat pelantikan Presiden.
Menurut Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini, jika memang tidak berbahaya hak asasi masyarakat tidak perlu dibatasi.
“Biarkan saja karena kita jangan membatasi hak asasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin dalam ketentuan UUD 1945 Pasal 28,“ ujar Anggia dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2019.
Baca Juga: Anggia Ermarini Wakili PKB Hadiri Eksekutif Meeting CDI di Roma
Bagi perempuan yang juga Ketua Umum Fatayat NU ini, Pasal 28 dalam Konstitusi telah menegaskan jaminan hak asasi tersebut. Jaminan tersebut yakni “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
Meskipun begitu, lanjut Anggia, pihak yang akan berdemonstrasi juga harus paham penyampaian pendapat yang dimaksudkan disini adalah penyampaian pendapat dengan cara-cara elegan, tidak anarkis, serta terkendali agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Jadi, Anggia setuju pihak kepolisian harus punya radar yang jitu untuk bisa tetap mengontrol gerakan demo atau aksi apapun demi kelancaran pelantikan Presiden.
Baca Juga: Anggia Ermarini Cerita Kontribusi Fatayat NU Sukseskan Pemilu
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi. Anggia melihat kepolisian pasti punya alasan yang kuat dalam melihat situasi saat ini.
“Kita cukup menghargai kerja keras mereka dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Marilah sama–sama kita kawal pelantikan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin agar berjalan aman dan lancar. Perbedaan pendapat boleh, tetapi harus disampaikan dengan cara-cara yang tidak frontal karena pelantikan ini akan disaksikan oleh tamu dari berbagai negara. Karena itu tunjukkan pada dunia bahwa kita adalah warga negara yang taat aturan," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Buruh Tolak Draf Permenaker, Zainul Munasichin Desak Upah Harus Sesuai Putusan MK
-
Tindak Pelaku Serangan Fajar, Mohammad Toha: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih
-
Menteri Pertanian Yakini Indonesia Bebas Impor Beras Tahun 2025
-
Siswa SD Tewas Diduga Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius
-
Belum Perpanjang Kontrak, Mohamed Salah Ungkap Kekecewaannya