Proses Kandidasi di Pilgub Banten 2024: Ruang Gelap yang Penuh Misteri
Oleh: Eko Supriatno, M.Si, M.Pd
Jelang Pemilihan Gubernur atau Pilgub Banten 2024, isu-isu pasangan tokoh politik sudah mulai bermunculan, seperti Rano Karno dengan Irna Narulita dan Airin Rachmi Diany dengan Iti Octavia Jayabaya.
Tokoh-tokoh kandidat tersebut ‘menarik’, berbasis kekuatan massa riil yang amat diperhitungkan, selain itu secara individu masing-masing memiliki rekam jejak pengalaman politik memadai serta karakter kepemimpinan yang kuat.
Konfigurasi Kandidasi Cagub itu membuat kompetisi Pilgub Banten diprediksi berlangsung ketat. Kekuatan dukungan suara untuk para kandidat tersebut relatif berimbang, masing-masing dengan keunggulan dan kelemahan figur serta soliditas koalisi dan kinerja mesin partai.
Posisi Parpol dalam Pilgub Banten
Parpol di Banten seyogyanya ‘punya’ keseriusan menjadikan pilgub sebagai kaca benggala target parpolnya masuk tiga besar nasional pada Pemilu 2024.
Penulis menganggap proses Pilgub Banten 2024 mengalami stagnasi yang kurang sehat bagi proses konsolidasi demokrasi. Hampir semua partai gagal menjalankan fungsi menjadikan pilgub dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi di Banten. Pendapat penulis mendalihkan pada beberapa indikator.
Pertama; isu Pilgub Banten 2024 masih berkutat pada persoalan figur, bukan substansi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Partai sejauh ini terlalu sibuk berwacana siapa yang akan menjadi gubernur, sambil (pura-pura) lupa atau tidak tahu apa tugas yang harus dipikulkan kepada para kandidat nantinya. Partai sibuk melakukan survei popularitas figur tapi melupakan artikulasi kepentingan rakyat. Lupa mengidentifikasi apa kebutuhan rakyat ke depan, dan lalai menawarkan program rasional untuk memenuhi kebutuhan itu.
Kedua; keterbatasan jumlah kandidat, baik sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur. Partai membuat daftar nama-nama kandidat gubernur yang sama belaka. Daftar kandidat yang diajukan berkisar pada sekelompok nama tertentu. Hal ini menunjukkan kegagalan partai mempersiapkan kaderisasi kepemimpinan secara baik, sehingga stok kepemimpinan di provinsi ini terlihat terbatas.
Ketiga; partai masih mewacanakan atau mengizinkan adanya mobilitas antarpartai bagi politikus. Dengan kata lain, partai masih menoleransi dan memberi ruang kepada politikus kutu loncat. Partai gagal membentuk karakter ideologis yang bersifat mandiri. Akibatnya, parpol menjadi terlihat sebagai entitas yang sangat pragmatis: mereka hanya mencari tokoh yang bisa membayar dan memenangi pilgub, tanpa peduli terhadap program apa yang akan ditawarkan.
Keempat; partai tidak menawarkan peta jalan (roadmap) setelah pilgub. Dengan demikian, kasak-kusuk yang diwacanakan hanya berkutat pada masalah kulit, yakni bagaimana memenangi kompetisi dalam pilgub, bukan diskursus yang berfokus pada esensi persoalan di balik perlunya proses pemilihan seorang gubernur.
Bagi partai, tampak tidak penting apa yang akan terjadi di provinsi Banten setelah pilgub dilaksanakan. Yang paling penting bagi mereka adalah calon yang diajukan terpilih.
Empat kesalahan tersebut tampaknya hal remeh-temeh tetapi justru di sanalah letak esensi mengapa kita harus repot mengadakan pilgub. Bila kesalahan-kesalahan itu terus dipraktikkan, pilgub tidak akan memiliki makna substantif bagi rakyat, melainkan hanya seremoni dan pesta demokrasi abal-abal.
Keempat hal itu dipandang mendistorsi makna substansi pilgub. Dengan demikian pilgub menjadi berkesan elitis, tidak menyediakan pilihan kebijakan yang memadai bagi publik untuk membandingkan dan memilih.
Partai pun seolah-olah tersandera dalam dominasi beberapa gelintir elite yang merasa dibutuhkan partai, ketimbang sebaliknya. Dalam tataran teoritis, dominasi elite dalam proses perekrutan kepemimpinan memang dinyatakan sebagai perkara jamak.
Apalagi, saat ini partai belum terlihat menemukan pola perekrutan kepemimpinan publik yang baku dan sistemik. Tetapi perlu mencatat bahwa partai bukannya tidak berusaha menjalankan fungsi perekrutan elite dengan baik.
Penulis berkeyakinan masing-masing partai berusaha mencari kandidat terbaik untuk diusung dalam pilgub. Hanya tataran praktis tidak selalu sejalan dengan tataran idealistik.
Hal ini menyebabkan banyak kader partai berpikir ulang sebelum memutuskan maju dalam kompetisi. Dengan demikian, meski suatu partai memiliki banyak kader terbaik dan mumpuni, mereka belum tentu bersedia maju dalam pencalonan mengingat beban finansial yang harus mereka pikul.
Selain itu, partai (terutama partai menengah) memiliki berbagai kesulitan menentukan koalisi yang tepat untuk mengakomodasi kepentingan politik. Sebagaimana dipersyaratkan undang-undang, pasangan kandidat dari jalur partai harus mendapat dukungan suara minimal 15% dari satu atau gabungan partai politik. Dengan ketentuan ini, PDI Perjuangan, Gerindra dan Golkar, di Banten bisa mengusung sendiri kandidatnya, adapun partai lain harus membentuk koalisi. Ini pekerjaan tidak ringan mengingat tiap partai memiliki ideologi, kepentingan, dan cara pandang tersendiri
Selain itu, perlu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa provinsi ini dalam 5 tahun ke depan memerlukan pemerintahan yang mampu mengakselerasi ketertinggalannya dari provinsi lain di Jawa.
Fobia Klan
Yang juga tidak kalah fenomenal adalah dinamika politik di kalangan parpol yang terasa sunyi untuk segera menampilkan calon. Hal itu karena beberapa partai krisis calon pemimpin. Hampir semua parpol berhitung posisi cawagub yang akan dipasangkan.
Komunikasi politik di antara parpol sesungguhnya saling melirik dan mengejar peluang untuk menempatkan cawagub.
PDIP dan Gerindra memang bisa mengusung pasangan calon secara mandiri, namun perlu mempertimbangkaan koalisi dengan parpol papan tengah ketika melihat rendahnya elektabilitas semua calon (belum mencapai 20,0%).
Partai Golkar sudah tidak malu-malu menempatkan Airin sebagai pilihan pertama. Adapun PKS punya stok kader yang marketable dengan dukungan soliditas kader seperti ketua DPW atau Gembong R Sumedi.
Layak pula memperhitungkan PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan seandainya bersatu dan mengusung pasangan calon sendiri. Kalau semua parpol hanya berebut menempatkan cawagub untuk klan atau dinasti Banten, atau menunggu kepastian rekomendasi dari DPP masing-masing maka arah pilgub makin tidak menentu.
Padahal waktu penyelenggaraan pesta demokrasi itu relatif sudah dekat. Bila parpol mengusung pasangan calon asal-asalan, dipastikan tidak akan bisa menarik simpati dari calon pemilih.
Salah satu ruang gelap dalam proses kandidasi di Pilgub Banten 2024 adalah kenihilan sosialisasi dari tokoh-tokoh potensial dan kurang adanya greget dari partai menjadikan publik miskin informasi siapa kandidat yang hendak bertarung. Memang ada beberapa perpol sudah membuka pendaftaran tapi belum bisa menggairahkan suasana menjelang pesta demokrasi regional itu.
Realitas tersebut di satu sisi menghasilkan kondisi positif, yaitu indikasi suhu politik Banten relatif lebih kondusif. Di sisi lain, fakta tersebut memberi penanda awal stagnasi kepemimpinan yang bisa berujung pada stagnasi pembangunan di provinsi ini jika dikomparasikan dengan provinsi-provinsi lainnya.
Karenanya, harapan publik tinggal pada calon yang diusung oleh partai atau gabungan parpol. Persoalannya, sejauh mana parpol memiliki keberanian mengusung figur potensial sebagai kandidat. Produktivitas dan kreativitas parpol menyajikan kandidat kepada publik akan menentukan derajat kompetisi pilgub. Pada tataran ini pulalah, fungsi perekrutan sekaligus kaderisasi partai dalam kepemimpinan lokal (pejabat publik) diuji.
Penulis melihat ada kecenderungan fobia klan atau dinasti Banten menjadi fenomena yang dialami oleh parpol ataupun tokoh di Banten. Klan atau dinasti Banten diyakini hampir pasti menang sehingga produktivitas dan kreativitas parpol dalam menyajikan figur kandidat menjadi rendah. Akibatnya, banyak parpol yang lebih asyik menjodohkan dan mengalkulasi figur yang tepat mendampingi klan atau dinasti Banten.
Demikian halnya dengan sejumlah tokoh yang memiliki kapabilitas dan integritas untuk maju sebagai calon juga mengalami fobia serupa sehingga kemauan untuk melakukan penetrasi yang mendukung popularitas dan elektabilitasnya menjadi rendah. Fenomena itu tidaklah sepenuhnya keliru, mengingat sejarah pilkada melahirkan klan atau dinasti Banten sebagai figur yang memiliki probabilitas kemenangan relatif lebih tinggi.
Meminimalisir Ruang Gelap dalam Proses Kandidasi
Pemilihan gubernur (pilgub) adalah momentum sangat strategis bagi komunitas suatu provinsi untuk bersama-sama me-review jalannya pemerintahan masa lalu dan memproyeksikan pemerintahan masa depan. Fokus dari dua agenda itu bukanlah berbicara tentang siapa yang akan menjadi gubernur melainkan bagaimana provinsi kita telah dan akan dikelola, sehingga rakyat mencapai kesejahteraan.
Pilgub Banten 2024 adalah momentum. Pilgub Banten 2024 merupakan pemilihan langsung kali pertama di Banten tidak adanya incumbent. Saat ini, Banten diisi oleh Pj. Gubernur. Euforia pemilihan langsung ditambah sikap Pj. Gubernur yang imparsial dan netral memungkinkan pilgub berjalan fair, kontestatif, dan kompetitif.
Dalam rangka meminimalisir terjadinya ruang gelap dalam proses kandidasi adalah kampanye wacana pilgub Banten 2024 seyogyanya harus sudah digelindingkan. Dengan menggandeng kekuatan civil society, terutama media massa dan LSM, Pj. Gubernur harus berinisiatif mengajak masyarakat untuk menaruh perhatian pada pentingnya perhelatan demokrasi langsung itu. Misal: melalui kerja sama dengan PWI Banten menggelar diskusi atau seminar tematik tentang demokrasi langsung, penyelenggaraan pilgub, dan kriteria gubernur.
Sosialisasi Pilgub Banten 2024 tentunya akan mendapat respons masyarakat. partai politik, yang melihat peluang terbukanya insentif dan jabatan politik dari euforia itu, juga tentunya akan tergugah untuk lebih awal menjaring calon gubernur dan wakilnya. Terdapat interaksi yang intens antara publik, parpol, dan pemerintah.
Gairah pilgub ke depan juga salah satunya sangat ditentukan oleh langkah partai-partai untuk keluar dari fobia klan atau dinasti Banten, menyajikan kader berkualitas atau figur luar sebagai alternatif, sembari menguatkan ikatan ideologis dengan pemilih. Partai-partai harus makin giat mendorong tokoh-tokoh potensial untuk berani maju demi perubahan Banten yang lebih substansial.
** Pengamat Politik, Dosen Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla’ul Anwar Banten.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, Tetapkan 734 Tersangka
-
Diincar Liverpool, Marcus Thuram Tegaskan Betah di Inter Milan
-
ASDP Indonesia Ferry Pastikan Kelancaran Angkutan Nataru
-
Lewat Rapat Pleno, Komisi III DPR Pilih Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029
-
Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK RI 2024-2029