Ketua KPU Usulkan Jeda Antartahapan Pemilu dan Pilkada

| Selasa, 29/04/2025 22:50 WIB
Ketua KPU Usulkan Jeda Antartahapan Pemilu dan Pilkada Mochammad Afifuddin (Ketua KPU RI). (Foto: KPU RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengusulkan adanya jeda waktu antartahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di periode mendatang. Ia menyampaikan hal tersebut merespons padatnya jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 yang dinilai terlalu mepet serta membebani penyelenggara.

"Kalau bisa ada jeda waktu, karena kemarin itu beririsan banget. Belum selesai tahapan pemilu, pilpres, pileg, kita sudah bersiap pilkada," kata Afif, sapaan akrabnya, dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia" di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

Dia menilai, Pemilu 2024 sebagai pemilu paling rumit dalam sejarah Indonesia, bahkan mungkin dalam sejarah dunia, sebab penyelenggaraan serentak pilpres, pileg dan pilkada dalam tahun yang sama belum pernah terjadi sebelumnya.

"Pemilu paling rumit ini di Indonesia. Apalagi di tahun 2024, pemilunya kemarin itu dilaksanakan di tahun yang sama. Belum pernah sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut Afif mengungkapkan, tumpang tindih tahapan menimbulkan tantangan besar, khususnya bagi penyelenggara di tingkat pusat hingga daerah. Sehingga KPU harus menjalankan "double burden" tanpa jeda yang cukup.

"Kadang orang bertanya, KPU ngapain habis ini? Padahal tahapan pemilu itu minimal 22 bulan. Kalau lima tahun, tinggal tiga tahun untuk persiapan berikutnya," tukasnya.

Untuk itu, dia menekankan pentingnya evaluasi sistemik terhadap desain waktu penyelenggaraan pemilu ke depan.

Kendati demikian, menurutnya, KPU sebagai pelaksana tidak memiliki kewenangan untuk mengubah desain pemilu, melainkan hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

"KPU ini pelaksana saja. Kalau undang-undangnya lebih cepat, kita bisa rumuskan lebih baik. Tapi kalau dibahas belakangan, ya kita menyesuaikan," tambahnya.

Tags : KPU RI , Pemilu , Pilkada , Aturan , Tahapan