Buka Moratorium Arab Saudi, Neng Eem Ingatkan Pemerintah Untuk Prioritaskan Perlindungan PMI

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk lebih hati-hati dalam rencana membuka kembali pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama KP2MI di Jakarta, Senin (28/4/2025).
“Membuka moratorium bukan semata menghilangkan masalah, namun akan membuka potensi masalah kembali jika pemerintah tidak mengkaji secara matang," ujar Neng Eem.
Sejak moratorium diberlakukan pada tahun 2011, tercatat sekitar 185 ribu PMI berangkat secara ilegal ke Arab Saudi. Fakta ini menunjukan masih sangat lemahnya pengawasan dan celah besar dalam sistem migrasi tenaga kerja Indonesia.
Neng Eem menyoroti terkait perlindungan hukum bagi PMI di Arab Saudi. Banyak sekali kasus terjadi pada pekerja sektor domestik di luar negeri khususnya para pekerja perempuan yang mengalami perlakuan tidak adil seperti halnya pelecehan seksual atau tindakan kekerasan lainnya namun justru lepas dari jerat hukum.
"Sebaliknya jika Pekerja Migran Indonesia dituduh melakukan tindakan kriminal maka hukuman yang didapatkannya jauh panggang dari api," tegasnya.
Pekerja sektor domestik di luar negeri kerap dianggap hanya menjadi budak, dan apabila terjadi masalah hukum maka hukum yang berlaku adalah hukum di Arab Saudi.
"Ini membuktikan negara kita tidak mampu bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Ketua Fraksi PKB MPR RI ini.
Pembukaan moratorium khusus untuk pekerja perempuan, tegasnya, perlu dipertimbangkan kembali kecuali jika hukum yang akan diberlakukan adalah hukum yang disepakati atau hukum internasional. Ia mencontohkan Pekerja migran perempuan di Qatar saja tidak boleh berangkat ke Arab Saudi sebab ada stabilitas hukum yang menjadi pertimbanganya.
Neng Eem menambahkan, pemerintah perlu mengupayakan jalur diplomasi bilateral dan multilateral yang jelas sehingga akan terjadi kesepakatan yang dapat lebih melindungi para Pekerja Migran Indonesia. Karena, tanpa pembenahan yang serius penghapusan moratorium justru hanya akan mengulang pola lama.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menag Minta Petugas Haji Layani Jamaah dengan Penuh Keikhlasan
-
Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment
-
Kemenkes Siagakan 1.044 Petugas Antisipasi Kesehatan pada Puncak Haji
-
MotoGP 2025: Marc Marquez Tegaskan Harus Kurangi Kesalahan jika Ingin Juara Dunia
-
Mentan Prediksi Produksi Beras Nasional April 2025 Capai 1 Juta Ton