Ketua DPR RI Dorong Penanganan Komprehensif Berantas Judi Online

| Senin, 28/04/2025 21:41 WIB
Ketua DPR RI Dorong Penanganan Komprehensif Berantas Judi Online Ilustrasi Stop Judi Online. (Foto: RRI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan pentingnya penanganan komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi judi online. Menurutnya, pemberantasan judi online harus melibatkan kerja sama banyak pihak, mulai dari pemerintah, penyedia layanan internet, platform media sosial, hingga seluruh lapisan masyarakat. 

"Mengatasi judi online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, serta masyarakat luas," kata Puan dilansir dari laman resmi DPR RI, Senin, 28 April 2025.

Puan juga merespons laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap nilai perputaran dana judi online di Indonesia telah mencapai Rp 1.200 triliun sepanjang tahun berjalan. Ia menyebut angka tersebut mengejutkan dan menjadi peringatan serius bagi bangsa. 

"Bukan hanya karena besarnya nilai uang tersebut yang melampaui anggaran pendidikan nasional, tetapi juga fakta ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital kita memiliki masalah yang sangat krusial," ujar Puan.

Data menunjukkan, angka perputaran uang dari judi online ini melonjak drastis dari Rp 981 triliun di tahun sebelumnya, menunjukkan kenaikan lebih dari Rp 200 triliun hanya dalam waktu beberapa bulan. Puan mengingatkan, kondisi ini mengancam integritas sistem hukum, finansial, dan sosial Indonesia.

Mantan Menko PMK itu mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat. Ia menilai perkembangan teknologi finansial yang pesat harus diimbangi dengan regulasi dan pengawasan yang adaptif.

"Ekspansi judi online tak bisa dilepaskan dari kemajuan teknologi finansial. Negara harus segera menyesuaikan regulasi agar tak terus tertinggal," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai perlu ada pembaruan sistem keuangan serta penguatan regulasi untuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku judol. Puan menegaskan, negara harus hadir dengan tindakan nyata untuk menutup ruang gerak judi online.

"Jika negara abai, kita hanya akan melihat triliunan rupiah yang seharusnya memperkuat ketahanan ekonomi bangsa justru lenyap dalam sistem gelap," tambah Puan.

Puan juga menekankan pentingnya penindakan terhadap bandar besar judi online, bukan hanya pemain kecil, agar pemberantasan lebih efektif dan berkeadilan. "Pastikan bandar-bandar judol diberantas, bukan hanya pemain tengah atau pelaku kecilnya, agar aktivitas judol tidak mati satu, tumbuh seribu," tandasnya. 

Selain itu, Puan meminta pengawasan lebih ketat terhadap transaksi keuangan melalui perbankan, e-wallet, dan operator seluler yang diduga turut memfasilitasi judi online. Ia mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan sanksi tegas terhadap lembaga yang lalai. 

"Pemberantasan judi online harus menjadi komitmen kita bersama demi memastikan generasi penerus bangsa terbebas dari aktivitas yang dapat merusak masa depan mereka," tutupnya.

Tags : DPR RI , Judi Online , Komprehensif , Penanganan , Indonesia