Pendamping Desa Turun ke Jalan, Komisi V: Harus Segera Direspons

RADARBANGSA.COM - Ratusan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dalam dua hari terakhir turun ke jalan memprotes kebijakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ahmad Fauzi meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik pemecatan pendamping desa agar tidak menganggu berbagai program percepatan pembangunan desa.
“Kami berharap agar pemerintah segera merespons tuntutan para tenaga pendamping profesional agar masalah segera selesai. Saat ini banyak program strategis Presiden Prabowo yang berbasis di desa sehingga desa membutuhkan situasi kondusif,” ujar Ahmad Fauzi, Jumat (18/4/2025).
Untuk diketahui ratusan TPP desa berunjuk rasa menuntut Menteri Desa Yandri Susanto mencabut kebijakan PHK 1.040 pendamping desa. Mereka menilai pemecatan 1.040 pendamping desa tidak mempunyai dasar kuat. Kebijakan hanya memicu kegelisahan para pendamping dari berbagai daerah sehingga menganggu kinerja pendampingan pembangunan desa.
Fauzi menilai pemecatan ribuan pendamping desa memang agak janggal. Tidak ada kejelasan indikator yang menjadi dasar pemecatan. Alasan jika pemecatan karena pendamping desa maju menjadi calon anggota legislatif juga masih debatable. “Maka wajar jika saat ini banyak pendamping desa yang turun ke jalan untuk memprotes kebijakan pemecatan tersebut karena mereka pasti gelisah karena bisa jadi mereka jadi korban selanjutnya,” katanya.
Fauzi mengatakan saat ini desa membutuhkan situasi kondusif untuk mengeksekusi berbagai program strategis Presiden Prabowo. Mulai dari program makan bergizi gratis, program pemberantasan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan, dan terbaru pembentukan Koperasi Merah Putih. “Pelaksanaan program-program unggulan tersebut membutuhkan situasi kondusif dan hal itu tidak terjadi jika para pendamping desa tetap bergejolak,” katanya.
Legislator asal Banten I ini mengungkapkan selama ini pendamping desa telah menyatu dengan pemangku kepentingan di desa baik perangkat desa maupun masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan berbagai program pembangunan. Rata-rata masa kerja para TPP desa ini berkisar 4-9 tahun. “Pengalaman dan dedikasi mereka selama ini juga terbukti mendampingi masyarakat untuk mengawal implementasi dana desa hingga menyusun program pembangunan desa. Jika nasib mereka terkatung-katung pasti sedikit banyak mempengaruhi percepatan eksekusi program pemerintah di level desa,” katanya.
Fauzi berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian polemik nasib para pendamping desa. Dengan demikian persoalan tersebut tidak berlarut-larut yang bisa menganggu masyarakat desa. “Kami berharap agar masalah ini cepat beres. Presiden Prabowo bisa menginstruksikan kementerian terkait untuk menyelesaikan secepatnya masalah pendamping ini,” pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hari Kartini, FPKB MPR RI Soroti Rendahnya Ruang Aman bagi Perempuan di Dunia Kesehatan
-
Wabup Intan Luncurkan Ekstrakurikuler Keputrian Sekolah Dasar di Kabupaten Tangerang
-
Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Indonesia Pingpong League Youth Zona Banten
-
QRIS Bukan Semata Alat Pembayaran, Hanif Dhakiri: Tapi Simbol Kedaulatan Digital Indonesia
-
Alwi Farhan Siap Bantu Jonatan Christie di Piala Sudirman 2025