Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII: Usut Tuntas

| Kamis, 17/04/2025 17:15 WIB
Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII: Usut Tuntas Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB Mafirion (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras aksi belasan narapidana yang menggelar pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Tindakan amoral tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan adanya unsur pembiaran di dalam rutan.

"Saya meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala Rutan hingga petugas yang berjaga harus diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian ini. Jika terbukti terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah berpotensi menyebabkan kejadian serupa berulang," ujar Mafirion, Kamis (17/4/2025).  

Ia juga menyebutkan bahwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Riau telah membenarkan peristiwa tersebut. "Saya minta agar Kakanwil segera mengambil tindakan dan membebastugaskan pejabat yang terlibat," ujarnya.

Kehebohan di media sosial dipicu oleh beredarnya video narapidana yang memutar musik sambil berjoget. Dalam video tersebut, terlihat beberapa botol minuman berserakan di antara mereka. Tampak pula botol bekas yang dilengkapi sedotan putih, diduga sebagai alat hisap sabu atau bong. Beberapa narapidana juga terlihat santai menghisap rokok elektrik, sementara di sudut lain, narapidana lain tampak asyik menelepon menggunakan telepon genggam.

"Peristiwa ini menunjukkan bahwa rutan masih menjadi sarang narkoba dan akses masuk minuman keras sangat mudah. Padahal, narkoba dan minuman keras dilarang keras masuk ke rutan maupun lembaga pemasyarakatan. Penggunaan telepon genggam juga harus diselidiki untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang sengaja memasukkan dan meloloskannya sehingga para narapidana dapat menggunakannya dengan bebas," urai Mafirion. 

Dia menekankan bahwa lapas dan rutan di Indonesia hingga kini belum terbebas dari peredaran narkoba. Bahkan, beberapa kali terungkap adanya sindikat pengendalian narkoba dari dalam lapas. Kasus yang paling menggemparkan adalah terungkapnya pabrik narkoba di LP Kelas II A Narkotika Cipinang yang didirikan oleh Freddy Budiman. Pabrik tersebut menjadi importir ribuan butir ekstasi dan mampu memproduksi dua kilogram sabu setiap kali produksi.

Terungkapnya kasus penggunaan narkoba dan minuman keras oleh napi di rutan, menurut Mafirion, adalah fenomena "gunung es". "Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Dirjen PAS untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya di rutan tersebut, tetapi juga di rutan dan lapas lainnya, guna mencegah terulangnya kasus serupa," pungkasnya.

Tags : Komisi XIII DPR

Berita Terkait