Menunggu Pemulangan, Ribuan PMI Ilegal Tertahan di Depo Imigrasi Malaysia

RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, meminta pemerintah segera membantu pemulangan ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sejak beberapa waktu terakhir dibebaskan dari penjara di Negara Semenanjung itu. Mereka saat ini berada pada 25 Depo Imigrasi Malaysia akibat ketiadaan biaya dan terbatasnya sarana penampungan di gerbang penerima Indonesia seperti Batam dan Tanjungpinang.
Menurut Mafirion, berdasarkan data yang diperoleh dari Semenanjung, jumlah para PMI yang baru dibebaskan dari penjara tersebut berjumlah sekitar 4.000 - 7.000 orang, tersebar di 25 Depot Imigrasi di Semenanjung, Sabah dan Serawak. Di antaranya, Semuja 471 PMI, Pekan Nenas 423 PMI, Papar 348 PMI, Kemeyan 329 PMI, Bukit Jalil 322 PMI, Tawau 247 PMI, Marchap Umboo 206 PMI, KLIA 274 PMI dan 17 depot lainnya.
Masih tertahannya ribuan pekerja di Depo Imigrasi Malaysia dalam waktu yang lama akibat PMI tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah air. Masalah lain, terbatasnya tempat penampung sementara di gerbang pemulangan seperti Tanjungpinang, Batam, Dumai dan daerah lainnya sebagai daerah transit. Hal ini, sangat dikeluhkan oleh pemerintah Malaysia.
“Harusnya, begitu keluar dari penjara, PMI tersebut sudah harus kembali ke Indonesia. Karena PMI-PMI yang baru keluar dari penjara harus kembali ke Indonesia. akibat tidak memiliki biaya, mereka harus pasrah bertahan di Depo Imigrasi berbulan-bulan dalam keadaan yg menyedihkan. Hal ini, sangat dikeluhkan pemerintah Malaysia,” ujar Mafirion.
Selain biaya pemulangan, yang menjadi penghambat pemulangan adalah Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) yang dikelola Kementerian Sosial seperti di Tanjungpinang, tidak lagi bisa digunakan sebagai tempat penampungan transit karena hanya diperuntukan bagi tempat menampung korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan mereka yang dibebaskan dari penjara.
Persoalan terkatung-katungnya rubuan PMI yang dibebaskan dari penjara akibat melakukan pelanggaran keimigrasi, bukan persoalan baru. Hal ini sudah berlansung beberapa tahun terakhir. Pemerintah Malaysia terus melakukan berbagai tindakan termasuk memberikan bantuan biaya pemulangan ke daerah transit.
Namun, yang jadi malasah adalah terbatasnya tempat penampungan sementara di Indonesia dan biaya pengembalian ke daerah asalnya. Akibat penanganan yang asal-asalan dan buruknya koordinasi anatara instansi pemerintah pusat tidak sedikit dari mereka yg sudah dideportasi kembali lagi ke Malaysia secara gelap dari daerah transit seperti Batam dan Tanjungpinang.
Untuk tahun 2024 dan 2025, Pemerintah Malaysia sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui kedutaan di Kuala Lumpur, memberi bantuan biaya pemulangan para PMI yang telah menjalani masa hukuman rata-rata enam bulan penjara itu sejumlah 7.500 orang. Namun program ini tidak terlaksana dengan baik karena lemahnya koordinasi antara instansi di gerbang penerima.
"Akibat kacaunya koordinasi dan buruknya penanganan, setiap kali terjadi pemulangan PMI ilegal, ada saja oknum-oknum yang kemudian kembali membujuk para PMI tersebut untuk kembali masuk ke Malaysia secara ilegal. Dan, ini harus menjadi perhatian serius," tegas Mafirion.
Pemerintah kata Mafirion, harus segera memberikan bantuan dan penanganan serius kepada ribuan PMI yang saat ini tertahan di Depo Imigrasi baik di kawasan Semenanjung maupun di Sabah dan Serawak. Jika dibiarkan, kondisi para PMI tersebut akan semakin menyedihkan berada di Depo Imigrasi Malaysia dan akan menjadi masalah berkepanjangan.
Sebab, selain di Depo, saat ini lebih dari 5000 PMI masih menjalani hukuman di beberapa penjara baik di Semenanjung maupun di Sabah dan Serawak. Angka ini akan terus bertambah karena beberapa bulan terakhir, pemerintah Malaysia gecar melakukan operasi penangkapan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) hampir di semua kawasan di Malaysia.
Penyelesaian masalah PMI ilegal yang ada di Malaysia, kata Mafirion, tidak bisa hanya mendapat perhatian jika terjadi masalah. Misalnya saat terjadi penembakan beberapa bulan lalu yang mengakibat bebrapa orang tewas. Pemerintah harus memberi perhatian serius dengan melakukan berbagai langkah koordinasi dengan pemerintah Malaysia. Selain itu yang pentiny untuk dilakukan adalam program pendataan terutama bagi PMI yang sudah bekerja tapi tidak memiliki dokumen atau masa berlaku dokumen keimigrasiannya sudah habis.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Manchester United Lolos Dramatis ke Semifinal Liga Europa, Amorim Kenang Memori 1999
-
Kebungkaman Khofifah Terkait Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Dipertanyakan DPRD
-
Komisi III Minta Hakim Penerima Suap Dijatuhi Hukuman Berat
-
Ketua Komisi VIII: 100% Lebih Calon Jemaah Haji 2025 Lunas
-
KPU RI Sebut 8 Daerah Siap Gelar PSU pada 19 April 2025