Mendagri Minta Kepala Daerah Berperan dalam Pembentukan Kopdes Merah Putih

| Senin, 14/04/2025 21:45 WIB
Mendagri Minta Kepala Daerah Berperan dalam Pembentukan Kopdes Merah Putih Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri RI). (Foto: Kaltim Today)

RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran bupati dan wali kota dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Hal itu disampaikan Tito kepada awak media usai acara Kick-off dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung secara virtual dari Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.

"Pembentukan koperasi ini sangat memerlukan kerja sama dan langkah-langkah yang dilakukan oleh kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga peran bupati menjadi penting," kata Tito dalam keterangannya.

Pasalnya, bupati dan wali kota merupakan pejabat pembina dari kepala desa dan BPD.

Pada saat ini Pemerintah mencanangkan pembentukan koperasi desa sebanyak 80.000 unit.

Mendagri menegaskan bahwa bupati dan wali kota dapat memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut, salah satunya dengan mendukung pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Daerah juga dapat memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan koperasi. Dalam hal ini, pihaknya akan menerbitkan surat edaran (SE) yang dapat menjadi acuan pemda dalam memanfaatkan BTT untuk mendukung pembentukan koperasi.

"Saya siapkan Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum kepala daerah supaya tidak ragu-ragu menggunakan BTT," tuturnya. 

Tags : Mendagri , Kopdes , Kepala Daerah , Pangan

Berita Terkait