Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 31 Maret 2025

RADARBANGSA.COM - Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025. Hal itu diputuskan melalui sidang isbat yang digelar hari ini.
"Tanggal 1 Syawal tahun 1446 H jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 M. Dengan demikian terjadi istikmal disempurnakan menjadi 30 hari puasa kita," kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Gedung Kemenag, Jakarta dan turut disiarkan secara daring melalui YouTube Kemenag RI, Sabtu (29/3/2025).
Sidang isbat penentuan Idul Fitri 1446 H turut dihadiri organisasi masyarakat (ormas) Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung.
Keputusan hasil sidang isbat ini senada dengan pemaparan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya dalam seminar sidang isbat. Ia mengatakan posisi hilal di wilayah NKRI pada 29 Maret 2025 tidak memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Cecep menguraikan tinggi hilal pada 29 Ramadan 1446 H antara -3° 15' 2'' (-3, 26°) sampai -1° 04' 34'' (-1,08°) dengan elongasi antara 1° 36' 23'' (1,61°) sampai 1° 12' 53'' (1,21 derajat). Artinya, seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria MABIMS yang menyepakati awal bulan Kamariah baru terlihat jika tinggi hilal 3° dengan elongasi 6,4°.
Sebagai informasi, pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penetapan awal Syawal, termasuk Ramadan dan Zulhijah. Ketentuan ini mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
KAI Catatan Telah Layani 11,8 Juta Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2025
-
MotoGP 2025: Dominasi Marc Marquez Berlanjut di Sprint Race Amerika Serikat
-
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 31 Maret 2025
-
Komisi VI DPR RI Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
-
Tersangkut Kasus Kredit Fiktif, DPRD Pertanyakan Proses Benny Pimpin Bank Jatim Cabang DKI