Menhub Dudy Apresiasi KDM Berikan Kompensasi Angkutan Tradisional pada Puncak Arus Mudik

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan akan memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kompensasi diberikan dengan nominal Rp3 juta per angkutan.
Atas kebijakan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang responsif dan strategis dalam menghentikan sementara kegiatan angkutan tradisional di wilayah Jawa Barat selama puncak arus mudik Lebaran 2025.
“Kompensasi yang diberikan Gubernur Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 ini, merupakan tindakan yang sangat mulia, peduli rakyat, dan memperlihatkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi,” kata Menhub Dudi di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.
Menurut Menhub Dudy, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Ia juga berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk memastikan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.
‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya,’’ tambahnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
KAI Catatan Telah Layani 11,8 Juta Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2025
-
MotoGP 2025: Dominasi Marc Marquez Berlanjut di Sprint Race Amerika Serikat
-
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 31 Maret 2025
-
Komisi VI DPR RI Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
-
Tersangkut Kasus Kredit Fiktif, DPRD Pertanyakan Proses Benny Pimpin Bank Jatim Cabang DKI