Eva Monalisa Desak Polri Beri Sanksi Tegas Terhadap Eks Kapolres Ngada

| Selasa, 18/03/2025 21:07 WIB
Eva Monalisa Desak Polri Beri Sanksi Tegas Terhadap Eks Kapolres Ngada Anggota DPR RI FPKB, Eva Monalisa (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menanggapi sidang etik terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba, Ketua Advokasi Hukum & kebijakan publik Perempuan Bangsa PKB, Eva Monalisa mendesak Polri untuk memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta akuntabel.

"Kasus ini merupakan bentuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru melakukan perbuatan tercela. Kami menuntut Polri agar menjatuhkan sanksi maksimal dan memastikan bahwa proses hukum terhadap AKBP Fajar berjalan tanpa intervensi," tegasnya dikutip dari keterangan pers, Selasa, 18 Maret 2025.

Lebih lanjut, Eva Monalisa menekankan pentingnya perlindungan terhadap para korban serta memastikan mereka mendapatkan keadilan yang layak.

“Kami mendesak agar korban-korban dalam kasus ini mendapatkan pendampingan dan perlindungan maksimal. Negara tidak boleh abai terhadap hak-hak korban, terutama anak-anak yang menjadi pihak paling rentan," tambah Anggota DPR RI Fraksi PKB ini.

Sebagai Ketua Advokasi Hukum & kebijakan Publik Perempuan Bangsa PKB, Eva Monalisa berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong reformasi sistem pengawasan internal di tubuh kepolisian.

"Kami akan terus mengawasi dan mendukung segala upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai ada impunitas bagi aparat yang melakukan pelanggaran. Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi tentang kredibilitas institusi penegak hukum di mata masyarakat," tutupnya.

Tags : Perempuan Bangsa , Kapolres Ngada , Eva Monalisa , Polri