Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadan

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus meningkatkan pengawasan sekaligus penindakan tegas terhadap sejumlah tempat hiburan umum yang telah melanggar aturan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran peraturan daerah, salah satunya,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra dalam rilisnya, Senin, 17 Maret 2025.
"Kami pada malam tadi kembali meningkatkan giat monitoring di sejumlah cafe yang disinyalir telah menggelar live music di luar ketetapan yang diberlakukan selama bulan Ramadan,” tambahnya.
Menurut Irman Pujahendra, peningkatan pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga keadaan kondusif sekaligus mengantisipasi potensi timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap segala jenis hiburan umum dan mengupayakan dalam menjaga toleransi antarumat beragama di Kota Tangerang,” tambahnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Presiden Prabowo Target Bangun 20 Stadion Selama 2-3 Tahun ke Depan
-
Baznas Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi
-
Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadan
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Tindak Pertambangan Ilegal dan Penyelundupan
-
Dukung Kelancaran Mudik, Pertamina Aktifkan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025