Menko PM: Lembaga Filantropi Harus Gunakan DTSEN Agar Tepat Sasaran

| Kamis, 13/03/2025 22:03 WIB
Menko PM: Lembaga Filantropi Harus Gunakan DTSEN Agar Tepat Sasaran Abdul Muhaimin Iskandar (Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat). (Foto: Akun X @cakimiNOW)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menggelar rapat tingkat menteri untuk membahas upaya memaksimalkan potensi penerimaan dana umat dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Gus Imin, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa jika lembaga filantropi atau lembaga keumatan lainnya menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran zakat maupun bantuan maka diyakini turut mempercepat menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

"Mengkonsolidasikan pundi-pundi dana umat masyarakat agar berfokus kepada kemiskinan, terutama badan amal zakat, Baznas, kita harapkan untuk mengkonsolidir agar prioritasnya ditujukan kepada penanggulangan kemiskinan," kata Gus Imin dalam konferensi pers usai rapat di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Pada kesempatan itu, Gus Imin menyampaikan bahwa rapat tingkat menteri turut membahas soal pengentasan kemiskinan ekstrem. DTSEN, lanjutnya, menjadi harapan baru sehingga seluruh anggaran, pola, dan cara kebijakan, sinergi akan merujuk pada data tunggal.

"Salah satu isu penting adalah konsolidasi seluruh bentuk bantuan sosial dan subsidi menjadi tepat sasaran sehingga penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas. Sehingga, APBN yang akan menangani kemiskinan ini akan lebih dikonsolidasikan supaya tepat sasaran," ungkap Gus Imin.

Lebih lanjut Gus Imin menyampaikan, lembaga zakat tetap independen meskipun penyalurannya mengacu pada DTSEN. "Dapat dipastikan bahwa seluruh lembaga zakat tetap bekerja secara independen, berdasar kepada kepercayaan masyarakat untuk menitipkan zakat, akan tetapi dalam proses penyaluran agar tepat sasaran, agar sesuai harapan yang memberikan zakat, maka melibatkan DTSEN," tutur Gus Imin. 

Tags : Menko PM , Gus Imin , DTSEN , Zakat , Bantuan