Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas Ormas yang Sweeping Warung saat Ramadan

| Kamis, 13/03/2025 16:42 WIB
Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas Ormas yang Sweeping Warung saat Ramadan Anggota Komisi III dari Fraksi PKB DPR RI, Abdullah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah menyayangkan aksi sweeping warung yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Dia meminta pihak kepolisian menindak tegas kelompok yang melakukan razia tempat makan selama Ramadhan.

Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah mengatakan, Indonesia adalah negara hukum. Semua warga negara harus tunduk kepada aturan yang sudah ditetapkan. Tidak boleh ada orang yang main hukum sendiri, dengan melakukan razia. 

"Apalagi razia itu dilakukan dengan cara yang kasar, membanting meja dan melempar tempat minum. Itu tindakan main hukum sendiri," terang Gus Abduh, Kamis (13/5/2025).

Sweeping warung makan yang dilakukan ormas di Ramadhan jelas tidak dibenarkan. Sebab, ormas tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan razia. Apalagi razia itu dilakukan dengan cara-cara kasar dan arogan.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI mengatakan, pemerintah daerah sudah mengatur terkait operasional tempat makan restoran selama Ramadhan. Aturan itu yang harus dipatuhi semua pihak. Jika ada pelanggaran yang dilakukan pengusaha tempat makan, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak yang bertanggung jawab.

"Jangan main hukum sendiri dengan melakukan razia. Silahkan laporkan saja ke pihak terkait. Kita semua harus mendahulukan sikap toleransi kepada sesama," terang dia.

Jika ada tempat makan yang masih buka selama Ramadhan, kata Mas Abduh, bukan berarti melanggar aturan. Sebab, tidak semua orang berpuasa saat Ramadhan. Misalnya, orang non muslim, ibu hamil, anak kecil, orang yang tua, dan golongan lainnya.

"Jadi, kita harus toleran dan taat pada aturan yang ada. Jika ada pelanggaran, serahkan kepada pihak yang berwajib," paparnya.

Gus Abduh menegaskan, jika ada ormas yang melakukan sweeping, dia meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas ormas tersebut. Polisi bisa mengamankan dan memeriksa mereka, karena telah menganggu ketertiban umum.

Ketika ormas itu dibiarkan, maka mereka akan seenaknya melakukan razia dan menebar teror ke pihak lain. Hal itu tentu tidak boleh dibiarkan. Untuk itu, pihak kepolisian harus bertindak cepat dan tegas.

"Aksi main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan. Polisi mempunyai kewenangan untuk menertibkannya," tegasnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan sekelompok ormas melakukan razia warung di Garut, Jawa Barat. Aksi itu mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dilakukan dengan cara kasar, membentak-bantak, menggebrak meja, dan melempar gelas.

Tags : Ramadan