Cegah Pencurian Data, Komisi I DPR Dukung Pemberantasan BTS Palsu

RADARBANGSA.COM - Maraknya penipuan modus OTP palsu memicu keprihatinan banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam memberantas praktik penipuan menggunakan Basis Transceiver Station (BTS) palsu.
"BTS palsu merupakan ancaman serius bagi keamanan data dan privasi masyarakat. Ini yang harus dicegah agar tak terjadi," ujar Oleh Soleh, Rabu (12/3/2025).
Dukungan ini disampaikan merespons rencana Kemkomdigi mengadopsi strategi pemberantasan BTS ilegal dari Singapura. BTS palsu sendiri adalah perangkat ilegal yang meniru menara sinyal operator untuk mencuri data. Modus ini sering menggunakan alat seperti IMSI Catcher.
Oleh mengatakan perangkat ilegal ini dapat menyamar sebagai menara sinyal operator resmi untuk mencuri informasi pribadi seperti nomor telepon, OTP (kode verifikasi satu kali), atau data finansial pengguna. “Kami mendorong Kemkomdigi untuk mempercepat modernisasi infrastruktur telekomunikasi dan memperketat regulasi guna melindungi masyarakat dari kejahatan siber ini,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Barat ini mengapresiasi inisiatif Kemkomdigi belajar dari Singapura, negara yang dinilai sukses memberantas BTS palsu melalui kombinasi teknologi canggih dan regulasi ketat. Menurutnya, Indonesia perlu mengadopsi sistem pemantauan spektrum frekuensi berbasis artificial intelligence (AI) seperti yang diterapkan Singapura.
“Teknologi ini mampu mendeteksi sinyal mencurigakan dari BTS ilegal secara real-time. Selain itu, ia mendorong revisi Undang-Undang ITE untuk menjerat pelaku dengan sanksi pidana yang lebih berat,” katanya.
Oleh juga menekankan pentingnya edukasi publik. Masyarakat, menurutnya, perlu diedukasi untuk mengenali ciri-ciri BTS palsu, seperti sinyal 4G/5G yang tiba-tiba hilang di area yang biasanya stabil atau munculnya SMS mencurigakan setelah terhubung ke jaringan tidak dikenal.
“Jika menemui kejanggalan, segera laporkan ke operator atau pihak berwajib. Kewaspadaan masyarakat adalah kunci pencegahan,” imbaunya.
Komisi I DPR, tambahnya, akan mengawal alokasi anggaran untuk pengadaan alat deteksi BTS palsu dan pelatihan SDM di bidang keamanan siber. “Roadmap Keamanan Telekomunikasi 2024-2029 yang disusun Kemkomdigi harus diimplementasikan dengan serius. Ini momentum untuk membangun ekosistem digital yang aman dan berdaulat,” tambahnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menag-Menkes Pastikan Selektif Pilih Calon Jamaah Haji yang Sehat Fisik-Mental
-
All England 2025: Rehan/Gloria Singkirkan Pasangan Malaysia di Babak Pertama
-
Siap-siap! THR ASN Mulai Cair 17 Maret 2025
-
Dukung Mudik Lebaran, Pemerintah Tegaskan Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol dan Jalan Nasional
-
Menteri PU Dody Hanggodo Tegaskan Pentingnya Pemda Kelola Sampah Berkelanjutan