Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN

RADARBANGSA.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
Pengumuman ini langsung disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.
“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” ucap Presiden Prabowo.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kemenperin Dukung Sinergi PT DI dan YPTI Kuatkan Rantai Pasok Industri Dirgantara
-
Liga Champions: Liverpool Kandas, Empat Tim Pastikan Tempat di Perempatfinal
-
Menteri Keuangan Alokasikan Rp49,4 Triliun untuk THR ASN 2025
-
DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
-
Mati Lampu 10 Kali dalam Sehari, DPRD Morowali Utara Mengadu ke Fraksi PKB DPR RI