Dinkes Kota Tangerang Catat 92 Persen Kasus TBC Berhasil Ditangani

| Senin, 10/03/2025 20:53 WIB
Dinkes Kota Tangerang Catat 92 Persen Kasus TBC Berhasil Ditangani Dinkes Kota Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kepala Dinas Kesehatan, Dini Anggraeni mengungkapkan, Pemerintah Kota Tangerang berhasil menangani dengan melakukan tata laksana pengobatan kepada 13.382 kasus atau 92 persen dari 14.687 akumulasi kasus selama 2024. Lalu, selama tahun 2025 telah ditemukan 1.746 kasus positif di Kota Tangerang.

"Pertama, penanggulangan penyakit menular adalah mencari kasus sebanyak mungkin, putus rantai penularannya dan obati pasien sampai tuntas. Upaya dalam menemukan kasus sebanyak-banyaknya,” kata Dini Anggraeni dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Maret 2025.

“Kami sudah memiliki inovasi Ransel TBC, di mana masyarakat dapat melakukan skrining mandiri dari gejala-gejala TBC dan apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh puskesmas," sambungnya.

Menurut Dini, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan untuk melakukan bedah rumah tidak layak huni bagi pasien TBC.

“Khususnya, rumah pasien TBC yang tidak layak huni baik dari segi sanitasi dan sirkulasi udara. Kami juga memiliki kader Asmara TBC untuk membantu petugas di puskesmas untuk mencari dan menindaklanjuti pasien dengan TBC,” tambahnya.

Dini berharap masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu dan tidak takut untuk memeriksakan atau melaporkan kondisi kesehatan apabila memiliki gejala TBC. Sehingga, tidak menularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

"Jangan ragu dan jangan takut untuk melaporkan kondisi kesehatan. Tidak perlu khawatir karena TBC dapat disembuhkan melalui pengobatan selama 6 bulan secara tuntas,” tambahnya.

Tags : Penyakit TBC

Berita Terkait