Gus Imin: Mekanisme Bansos Disempurnakan dengan Sistem Zonasi

| Rabu, 05/03/2025 21:56 WIB
Gus Imin: Mekanisme Bansos Disempurnakan dengan Sistem Zonasi Abdul Muhaimin Iskandar (Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat). (Foto: Akun X @kemenkopmRI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin menyampaikan bahwa pemerintah terus menyempurnakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (Bansos). Gus Imin menyebut salah satu langkah efisien dan efektif dilakukan yakni dengan sistem zonasi.

Gus Imin mengungkapkan, keterlibatan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perbankan Badan usaha Milik Negara (BUMN) hingga PT Pos akan lebih diperjelas ke depannya baik dari sisi regulasi maupun tata kelolanya.

"Menuntaskan (penyaluran) secara efisien dan efektif, sehingga keterlibatan Himbara, perbankan-perbankan BUMN dan PT Pos disempurnakan dalam hal regulasinya maupun mekanismenya, termasuk tata kelola dan zonasinya," kata Gus Imin dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 5 Maret 2025.

Lebih lanjut Ketua Umum PKB ini menyatakan bahwa sistem zonasi dalam penyaluran Bansos mengalami penyempurnaan, baik dari sisi peraturan maupun mekanismenya. Menurutnya, Himbara sudah memiliki sistem transfer otomatis, sementara PT Pos masih menggunakan pembayaran tunai.

"Via transfer melalui Himbara atau cash. Tinggal Pos ini masih gunakan pembayaran (cash)," tuturnya.

Tags : Gus Imin , Menko PM , Himbara , Bansos , Zonasi