Cegah Judol, PKB Dukung Komdigi Takedown Situs Pemerintah yang Tidak Aktif

| Senin, 03/03/2025 22:02 WIB
Cegah Judol, PKB Dukung Komdigi Takedown Situs Pemerintah yang Tidak Aktif Anggota Komisi I Fraksi PKB DPR RI Syamsu Rizal (foto: fraksi pkb)

RADARBANGSA.COM - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Komdigi) menutup atau menonaktifkan situs-situs pemerintah yang tidak aktif guna mencegah penyalahgunaan oleh praktik judi online (judol) mendapat dukungan banyak kalangan. Langkah ini diyakini bakal menurunkan potensi judi online dan meningkatan keamanan siber nasional. 

“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas," ujar
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, Minggu, (2/3/2025).

Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal—menilai penutupan situs tidak aktif merupakan langkah konkret dalam memerangi praktik judi online di tanah air. Anggota Panja Judol ini mengungkapkan banyak pelaku judi online yang kerap memanfaatkan celah keamanan siber. "Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs-situs pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Komdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh," ujarnya.

Deng Ical juga menyatakan bahwa langkah Komdigi perlu diikuti dengan konsolidasi layanan digital pemerintah. Dia mendorong migrasi konten penting dari situs tidak aktif ke platform terpusat yang lebih modern dan terjamin keamanannya. “Ini akan memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa risiko gangguan dari pihak tak bertanggung jawab," paparnya.

Ia mengajak seluruh instansi pemerintah untuk memanfaatkan momentum ini guna melakukan evaluasi mandiri. "Ini adalah titik awal untuk memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, dan mengoptimalkan anggaran TI secara tepat sasaran," katanya.

Deng Ical meminta pemerintah memetakan jumlah situs pemerintah yang tidak aktif serta menganalisis penyebab ketidaktifannya. Apakah ada masalah pada anggaran, sumber daya manusia yang terbatas atau kurang mumpuni, atau faktor lainnya. “Saya kira Komdigi harus mencari tahu sebelum melakukan penonaktifan situs pemerintah," jelasnya.

Jika masalahnya terletak pada anggaran yang terbatas, ia menyarankan adanya alokasi dana khusus untuk pemeliharaan situs web dan sistem keamanan siber instansi pemerintah. Selain itu, pelatihan sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pelaku industri guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola platform digital.

Deng Ical menambahkan, Komdigi harus melakukan pemantauan rutin terhadap status keaktifan dan keamanan situs pemerintah. Apresiasi bisa diberikan bagi instansi yang inovatif, dan sanksi tegas bagi yang lalai.

"Komisi I DPR RI siap mendukung melalui fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara berkelanjutan," pungkas Deng Ical.

Tags : Deng Ical

Berita Terkait