Mafirion Desak Pemerintah Buat Peta Jalan Penataan Lapas

| Rabu, 19/02/2025 19:42 WIB
Mafirion Desak Pemerintah Buat Peta Jalan Penataan Lapas Anggota DPR RI Fraksi PKB, Mafirion (kiri) foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kasus kejahatan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) masih terus terjadi tanpa adanya solusi yang komprehensif.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion, menegaskan pentingnya pemerintah segera membuat peta jalan untuk mengatasi berbagai permasalahan di Lapas. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2025).

Mafirion menyoroti masih maraknya kasus penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone dan narkoba. Selain itu, ia juga mengungkapkan kasus tahanan di Semarang yang tertangkap sedang menghabiskan waktu di sebuah restoran, serta masalah kelebihan kapasitas yang hampir melanda seluruh Lapas di Indonesia.

"Kami mendesak pemerintah untuk segera membuat peta jalan Lapas agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi," tegas Mafirion.

Menurutnya, peta jalan ini akan menjadi solusi untuk mengurai berbagai pelanggaran yang terjadi di Lapas. "Sejak zaman kolonial hingga sekarang, kita hanya bicara soal orang yang ditahan. Jika ada yang menyelundupkan handphone, maka dipasang detektor. Namun, meski teknologi terus diperbarui, hal ini tidak pernah menjadi solusi tuntas untuk mengurangi kejahatan di Lapas," ujarnya.

Mafirion juga menyoroti rendahnya kesejahteraan petugas Lapas, terutama yang bertugas di malam hari. "Petugas yang berjaga malam hanya mendapat tambahan Rp 15 ribu per malam. Uang segitu hanya cukup untuk membeli mie instan dan telur. Kondisi ini berpotensi memicu kasus di Lapas," tambahnya.

Ia menegaskan, tanpa adanya peta jalan yang jelas, kasus-kasus serupa akan terus berulang tanpa solusi. "Mau sampai kapan kita hanya memberhentikan petugas Lapas jika terjadi kasus? Sudah saatnya peta jalan ini dibuat," tegas Mafirion.

Lebih lanjut, Mafirion menjelaskan bahwa peta jalan Lapas harus membahas secara komprehensif berbagai permasalahan yang ada. Mulai dari memetakan kasus-kasus yang rentan terjadi hingga mencari solusi penyelesaiannya. "Peta jalan Lapas terakhir dibuat pada tahun 1975. Sejak itu, tidak pernah ada pembaruan. Padahal, ini sangat penting untuk memastikan sistem permasyarakatan yang lebih baik," ujarnya.

Untuk memulai proses ini, Mafirion mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Lapas. "Panja Lapas ini bukan untuk mencari siapa yang salah atau benar dalam penanganan kasus di Lapas. Tapi, Panja ini harus menjadi langkah awal untuk menyusun peta jalan yang mencari solusi terbaik," jelasnya.

Mafirion berharap, dengan adanya peta jalan Lapas, sistem permasyarakatan di Indonesia dapat diperbaiki secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kesejahteraan petugas hingga pencegahan kasus kejahatan di dalam Lapas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman, tertib, dan manusiawi.

Tags : PKB , Lapas