49.218 Orang Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler

| Rabu, 19/02/2025 08:05 WIB
49.218 Orang Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler Jemaah Haji Indonesia. (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan sebanyak 49.218 orang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 Hijriah/2025 Masehi sejak masa pelunasan dibuka pada 14 Februari 2025.

"Alhamdulillah, proses pelunasan biaya haji hingga hari ketiga berjalan lancar. Total ada 49.218 peserta calon haji reguler yang sudah melakukan pelunasan hingga penutupan sore ini," ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain dilansir dari antaranews, Rabu, 19 Februari 2025.

Pelunasan Bipih reguler 1446 Hijriah dibuka dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.

Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota khusus. Kuota jamaah calon haji reguler terdiri atas 190.897 orang yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 orang prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

"Sebanyak 48.086 orang yang berhak lunas tahun ini telah melakukan pelunasan. Selain itu, ada 1.132 orang lanjut usia prioritas yang juga telah melunasi biaya haji reguler," tuturnya.

Sebelumnya, Kemenag telah merilis daftar nama jamaah calon haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jamaah calon haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pertama, jamaah calon haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jamaah calon haji reguler lanjut usia.

Tags : Kemenag RI , Biaya Haji , Jamaah , BPIH