BNN Sebut Masalah Narkoba Tak Hanya Terkait Hukum Tapi Ekonomi

| Selasa, 18/02/2025 20:47 WIB
BNN Sebut Masalah Narkoba Tak Hanya Terkait Hukum Tapi Ekonomi Marthinus Hukom (Kepala BNN RI). (Foto: Akun X @INFOBNN)

RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menekankan bahwa permasalahan narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dengan dampak sosial dan ekonomi. Saat pertemuan dengan Menteri UMKM, Senin (17/2) ia mengungkapkan bahwa bisnis narkotika diperkirakan menghasilkan uang beredar hingga Rp500 triliun per tahun.

"Permasalahan narkoba semakin kompleks, tidak hanya berdampak pada kesehatan dan keamanan, tetapi juga pada ekonomi masyarakat," kata Marthinus seperti dilansir dari antaranews, Selasa, 18 Februari 2025.

Lebih lanjut, Marthinus juga menyoroti semakin maraknya penggunaan media sosial sebagai sarana pemasaran narkoba, sehingga diperlukan strategi penanggulangan yang lebih terintegrasi.

Adapun BNN mencatat bahwa sekitar 312 ribu remaja di Indonesia telah terpapar narkoba. Sebagai langkah nyata, BNN sedang fokus menangani tiga kawasan rawan narkoba di Jakarta, yaitu Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Permata.

Namun, Marthinus menegaskan bahwa sekadar memberikan pelatihan keterampilan bagi eks-narapidana narkoba tidak cukup.

"Tanpa akses pasar dan dukungan usaha yang berkelanjutan, mereka bisa kembali terjerumus. Oleh karena itu, sinergi dengan Kementerian UMKM sangat penting," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan bersamaan dengan penciptaan peluang ekonomi bagi masyarakat yang rentan.

Menteri UMKM menyoroti tantangan yang dihadapi sektor UMKM di Indonesia. Banyak program yang diluncurkan oleh Pemerintah dan swasta tidak memberikan dampak signifikan karena UMKM masih diperlakukan sebagai objek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan pendekatan sosial.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pemikiran UMKM yang sekadar menjadi tanggung jawab sosial harus diubah menjadi bagian dari ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret, BNN dan Kementerian UMKM sepakat untuk segera menyusun nota kesepahaman guna memperkuat kolaborasi dalam pengembangan UMKM di kawasan rawan narkoba.

Tags : BNN RI , Narkotika , UMKM , Hukum , Ekonomi

Berita Terkait