Banyak Daerah Belajar Layanan PBG `10 Jam Selesai` ke Kota Tangerang

| Selasa, 18/02/2025 19:52 WIB
Banyak Daerah Belajar Layanan PBG `10 Jam Selesai` ke Kota Tangerang Diskusi soal layanan PBG 10 Jam di Kota Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik, yakni dengan menerapkan sistem Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, sejak awal Januari 2025 hingga saat ini setiap pekannya selalu ada kunjungan dari berbagai daerah untuk datang berdiskusi langsung tentang sistem layanan PBG.

“Mulai dari Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Berau, Kota Malang, Kota Palembang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Palopo dan masih banyak lagi. Terbaru, Kota Padang dan Kabupaten Labuhan Batu Utara hari ini,” kata Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang, Selasa, 18 Februari 2025.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang selalu terbuka untuk saling belajar dan sama-sama memajukan Indonesia dengan layanan yang cepat, tepat dan efisien untuk masyarakat Indonesia, khususnya Kota Tangerang.

“Pemkot Tangerang siap membantu dan memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan agar inovasi ini bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Tags : PBG , Kota Tangerang

Berita Terkait