Menaker Yassierli Ajak Pekerja Terapkan HIP di Perusahaan

| Senin, 17/02/2025 20:36 WIB
Menaker Yassierli Ajak Pekerja Terapkan HIP di Perusahaan Yassierli (Menteri Ketenagakerjaan RI). (Foto: kabarbursacom)

RADARBANGSA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menilai Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki peran penting dalam menopang Hubungan Industrial Pancasila (HIP), selain pemerintah dan pengusaha.

"HIP harusnya lebih mudah diterapkan di Indonesia karena kita memiliki DNA bangsa ini yakni Pancasila, gotong-royong, kesetaraan, kemanusiaan yang adil dan beradab, " ujar Yassierli dalam rilis Kemnaker, Jumat, 14 Februari 2025 lalu.

Yassierli menjelaskan konsep HIP, pemerintah berperan sebagai 'pengayom' dalam menetapkan kebijakan,memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang.

Sementara peranan pengusaha yakni memanusiakan manusia dan menempatkan pekerja/buruh sebagai faktor internal dalam menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan buruh secara terbuka.

“Pekerja dan pengusaha juga merupakan mitra keuntungan atau temen seperjuangan pemerataan hasil perusahaan, dan hasil usaha perusahaan dinikmati bersama dengan bagian yang layak dan serasi,” tukasnya.

Tags : HIP , Serikat Pekerja

Berita Terkait