Komisi VII DPR RI Komitmen Buka Ruang Dialog untuk RUU Kepariwisataan

| Senin, 17/02/2025 20:05 WIB
Komisi VII DPR RI Komitmen Buka Ruang Dialog untuk RUU Kepariwisataan Chusnunia Chalim (Wakil Ketua Komisi VII DPR RI). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membuka ruang dialog dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. 

Ia menyampaikan, Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPr RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar serta asosiasi dan pelaku industri pariwisata untuk membahas RUU tersebut. Hal itu, lanjutnya, guna memastikan regulasi yang dihasilkan dapat menjawab tantangan serta kebutuhan industri pariwisata nasional yang semakin dinamis.

"Kami berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang luas agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya memperkuat daya saing industri pariwisata, tetapi juga memastikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan," kata Chusnunia dilansir dari antaranews, Senin, 17 Februari 2025.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembaruan regulasi di sektor pariwisata merupakan hal yang penting agar aturan yang dihasilkan lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi perubahan pola perjalanan wisatawan, digitalisasi industri, serta tuntutan keberlanjutan lingkungan.

Selain itu, dia mengatakan bahwa RUU Kepariwisataan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para pelaku usaha, meningkatkan daya saing destinasi wisata Indonesia, serta memperkuat peran industri pariwisata dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

"Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa regulasi yang sedang dirancang benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan para pemangku kepentingan di sektor ini," tukasnya. 

Politisi PKB ini menuturkan, berbagai akademisi, pakar, serta pelaku pariwisata menyampaikan sejumlah isu strategis meliputi kebijakan investasi di sektor pariwisata, penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis wisata, perlindungan tenaga kerja di industri pariwisata, serta strategi pengelolaan destinasi wisata berkelanjutan. berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan RUU sebelum masuk ke tahapan pembahasan selanjutnya.

Chusnunia pun mengajak seluruh lapisan masayarakat untuk terus berpartisipasi dan memberikan masukan dalam proses legislasi ini guna terciptanya kebijakan yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Tags : DPR RI , RUU Kepariwisataan , Dialog , Chusnunia , Pariwisata