Komisi V DPR Sebut Anggaran Kementerian PU Setelah Efisiensi Menjadi Rp50,48 Triliun

| Kamis, 13/02/2025 18:08 WIB
Komisi V DPR Sebut Anggaran Kementerian PU Setelah Efisiensi Menjadi Rp50,48 Triliun Lasarus (Ketua Komisi V DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Komisi V DPR RI menyatakan bahwa pagu anggaran aktif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 sebesar Rp50,48 triliun setelah dilakukan efisiensi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Berdasar perhitungan itu maka anggaran Kementerian PU bertambah hampir 50 persen jika dibandingkan dengan angka setelah dilakukan efisiensi pertama yaitu Rp29,57 triliun.

"Setelah mengalami rekonstruksi anggaran, ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp81 triliun menjadi Rp60,469 triliun sehingga pagu baru Kementerian PU senilai Rp50,48 triliun," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Raker/RDP tersebut.

Sebelumnya, anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas hingga hampir menyentuh angka 80 persen, setelah pada tahun sebelumnya pagu anggaran Kementerian PU memiliki angka sebesar Rp110,95 T.

Hal ini pun menyisakan anggaran Kementerian PU 2025 saat efisiensi pertama sebesar Rp29,57 triliun saja.

"Sekarang, total pagu anggaran setelah efisiensi kedua menjadi sebesar Rp50,48 triliun," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Tags : DPR RI , Kementerian PU , Efisiensi Anggaran