PKB Desak Pemerintah Buat SOP Perlindungan WNI di Luar Negeri
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, mendesak pemerintah untuk segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif untuk perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Desakan ini disampaikan menyusul berbagai permasalahan yang kerap menimpa WNI di luar negeri, termasuk kasus penembakan di Malaysia yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.
Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, menekankan bahwa perlindungan WNI adalah komitmen negara yang tidak bisa ditawar. "Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada WNI tanpa terkecuali, termasuk WNI di luar negeri. Ini adalah komitmen negara untuk melindungi hak-hak warga negara," tegasnya saat rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Deng Ical menyoroti bahwa selama ini penanganan masalah yang dihadapi WNI di luar negeri belum memiliki aturan baku yang jelas. Ia mencontohkan masalah pembiayaan yang seringkali tidak jelas sumbernya. "Untuk masalah pembiayaan, untung-untung kalau Konjen atau Dubesnya punya dana untuk menalangi. Tapi kalau tidak ada dana? Nah dengan adanya SOP ini, bisa dengan jelas memasukkan klausul pembiayaan penanganan masalah yang dihadapi WNI menggunakan sumber dana dari mana dan jumlahnya berapa," ujarnya.
Lebih lanjut, Deng Ical menjelaskan bahwa SOP ini akan mengatur secara lengkap dan tegas tentang penanganan awal saat menghadapi WNI yang bermasalah di luar negeri. Mulai dari penanganan awal, pembiayaan, hingga pihak-pihak yang terlibat. "SOP ini sangat dibutuhkan karena belajar dari kasus penembakan di Malaysia, hampir semua gelagapan. Masih banyak yang mempertanyakan sumber pembiayaan karena semua saling tunjuk," ungkapnya.
Sebelum merumuskan SOP, Deng Ical meminta pemerintah melakukan pemetaan kasus yang dihadapi WNI di luar negeri. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan SOP agar perlindungan yang diberikan bisa maksimal. "Kita harus tahu dulu kasus-kasus apa saja yang paling banyak dihadapi dan bagaimana penanganannya selama ini," katanya.
Selain itu, Deng Ical juga meminta koordinasi antara Kementerian P2MI untuk melakukan seleksi awal terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk informasi jumlah pekerja, negara tujuan, bidang keahlian, dan potensi ancaman. "Termasuk membuat peta WNI dan PMI yang tercatat dan kemungkinan undocumented atau tidak memiliki dokumen. WNI (termasuk PMI) adalah duta-duta bangsa, informal diplomat bahkan pahlawan devisa bangsa sehingga mereka semua harus merasa aman dan terlindungi," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Piala Asia U-20: Indra Sjafri Andalkan Jens Raven di Lini Depan Timnas Indonesia
-
Polres Metro Tangerang Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025
-
Komisi V DPR Sebut Anggaran Kementerian PU Setelah Efisiensi Menjadi Rp50,48 Triliun
-
Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Karate Provinsi Banten
-
Hasil BAMTC 2025: Indonesia Juara Grup B Usai Kalahkan Malaysia