Apresiasi Inpres Irigasi, PKB: Bukti Presiden Serius Wujudkan Swasembada Pangan

| Rabu, 12/02/2025 15:16 WIB
Apresiasi Inpres Irigasi, PKB: Bukti Presiden Serius Wujudkan Swasembada Pangan Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rina Saadah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah menilai Presiden Prabowo gerak cepat (gercep) terbitkan Inpres 2/2025 tentang Irigasi. Terbitnya Inpres ini menunjukkan Presiden Prabowo sangat serius mewujudkan swasembada pangan.

Inpres Nomor 2/2025  ini tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Untuk Mendukung Swasembada Pangan atau Inpres Irigasi. 

"Pak Presiden ini gercep. Setelah menerbitkan Inpres nomor 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran, delapan hari kemudian meneken Inpres 2/2025 tentang Irigasi. Ini bukti Pak Prabowo serius dan tidak main-main dengan upaya mewujudkan swasembada pangan," ujar Rina Sa'adah dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025). 

Rina menilai pilihan menerbitkan Inpres Irigasi sangat tepat. Sebab, irigasi merupakan faktor penting bagi keberhasilan dan keberlanjutan pertanian pangan. Menurutnya irigasi pertanian membutuhkan penangan terpadu dari pemerintah pusat maupun daerah serta partisipasi petani pemakai air.

"Berdasarkan audit Kementerian PU, sekitar 46 persen kondisi irigasi pertanian rusak. Selain itu survei Tani dan Nelayan Centre menyebutkan 30,6 persen petani tidak memiliki akses irigasi,” kata Rina. 

Namun politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengingatkan agar pelaksanaan Inpres Irigasi oleh tiga Menteri Koordinator dan empat Menteri terkait serta seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota ini dilaksanakan secara terukur dan memiliki strategi prioritas. Pasalnya, anggaran negara yang terbatas dan sedang gencar melakukan efisiensi.

"Pemerintah sebaiknya memprioritaskan penanganan jaringan irigasi daerah lumbung pangan dan melibatkan secara aktif kelompok petani pengguna air. Hal ini agar dengan anggaran yang tersedia bisa efektif dan efisien meningkatkan produktivitas dan mewujudkan swasembada pangan," imbuhnya.

Berdasarkan penjelasan Menteri Pertanian, untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur jaringan irigasi primer, sekunder dan tersier yang mencakup 2 juta hektar sawah dialokasikan anggaran Rp 12 Triliun. Sedang Inpres 2/2025 juga menugaskan pembangunan pada lokasi yang belum ditetapkan sebagai irigasi di 14 provinsi serta daerah yang perlu ditingkatkan kinerja jaringan irigasinya.

Mengutip data Badan Pangan Nasional, Rina mengungkapkan total kebutuhan tahunan beras konsumsi mencapai 30,975 juta ton. Sedangkan produksi pada 2025 diperkirakan sekitar 32,291 juta ton. Luas areal panen sekitar 10,046 juta hektar. Namun dalam beberapa tahun terakhir terjadi pengurangan areal sawah akibat alih fungsi lahan.

Mempertimbangkan besaran kebutuhan cadangan pangan nasional harus dijaga pada angka minimal 1,2 juta ton beras, maka selisih produksi dan konsumsi beras nasional tergolong pas-pasan. "Jadi Inpres Irigasi ini memang sangat dibutuhkan untuk menggenjot produksi beras nasional guna mempercepat swasembada pangan yang berkelanjutan," tegas Rina.

Tags : Komisi IV DPR