Polemik Penggunaan Gadget bagi Anak, Komisi I: Harus Dilarang, Bukan Dibatasi
![Polemik Penggunaan Gadget bagi Anak, Komisi I: Harus Dilarang, Bukan Dibatasi](https://www.radarbangsa.com/images/posts/1/2024/2024-12-06/2a711bda3c086120f77310fbdd192f99_1.jpeg)
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mengusulkan pelarangan penggunaan gadget dan akses internet bagi anak, bukan hanya sekedar pembatasan.
Oleh Soleh mengatakan, persoalan penggunaan gadget dan akses internet di kalangan anak-anak sudah sangat memprihatinkan. Para orang tua sulit mengatur anak-anaknya dalam menggunakan handphone. Menurutnya, perlu ketegasan dari pemerintah dalam mengatur penggunaan gadget dan akses internet. Dia mengusulkan bukan hanya pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak dalam menggunakan gadget dan akses internet.
"Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas," ujar Oleh Soleh dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Menurut dia, jika hanya sekedar pembatasan, maka aturan itu tidak akan efektif. Kalau pembatasan itu berdasarkan akun pengguna atau akun anak, maka aturan itu masih bisa diakali. Misalnya, pembatasan penggunaan gadget dan akses internet diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 16 tahun. Maka, bagi anak yang berusia 14 tahun, mereka masih bisa menyiasati aturan itu. Mereka bisa meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.
"Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gadget dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gadget dan mengakses internet," terang legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.
Oleh Soleh menegaskan, kalau pembatasan berdasarkan akun yang dimiliki anak, maka mereka masih bisa menggunakan akun-akun yang lain. Bahkan, anak bisa menggunakan akun palsu.
"Pertanyaannya kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG punya satu akun asli, tapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu," jelas Oleh Soleh.
Untuk itu, kata politikus asal Tasikmalaya itu, pembatasan penggunaan gadget dan akses tidak ada artinya. Karena dengan pembatasan, anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.
"Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi, saya merekomendasikan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun," urainya.
Jadi, Oleh Soleh menegaskan bahwa dirinya merekomendasikan pelarangan penggunaan gadget dan akses internet pada waktu-waktu tertentu. Dia yakin aturan pelarangan itu bisa dilaksanakan.
Menurutnya, pelarangan penggunaan gadget dan akses internet itu sudah diterapkan di pondok pesantren. Bagi orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya, mereka bisa melalui pengurus atau ustad yang ditunjuk sebagai penanggungjawab santri.
"Hasilnya maksimal. Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik," paparnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
PBSI Umumkan Skuad Indonesia di Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu Campuran Asia 2025
-
Dukung MBG, Pemprov Banten Mulai Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
-
Sekda Tangerang Ungkap Lingkungan Sehat Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Kekuatan Pertahanan Jaga Keamanan NKRI
-
Pendaftaran Seleksi Calon Paskibraka Kota Tangerang 2025 Resmi Dibuka