Kapolri Minta Kapolres Hingga Kapolda Buat Akun Respons Cepat Aduan Masyarakat

| Jum'at, 31/01/2025 19:17 WIB
Kapolri Minta Kapolres Hingga Kapolda Buat Akun Respons Cepat Aduan Masyarakat Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri). (Foto: mitranews.net)

RADARBANGSA.COM - Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolres, Kasatker, dan Kapolda untuk membuat akun yang ditujukan menerima dan merespons cepat aduan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribata, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.

"Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral," kata Listyo dilansir dari antaranews.

Ia mengungkapkan, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

"Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres," tukasnya.

Jenderal bintang empat ini juga mengatakan bahwa upaya respons cepat ini merupakan salah satu langkah perbaikan terhadap Korps Bhayangkara agar lebih baik lagi ke depannya.

Diketahui, pada Jumat ini, Polri menggelar Rapim Polri Tahun 2025 dengan mengangkat tema Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita.

Tags : Polri , Akun , Aduan Masyarakat , Kapolres , Kapolda