Kemnaker Selamatkan 308 Buruh PT Softex Indonesia dari Ancaman PHK

| Rabu, 22/01/2025 16:34 WIB
Kemnaker Selamatkan 308 Buruh PT Softex Indonesia dari Ancaman PHK Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat menemui pekerja PT Softex Indonesia (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia yang sebelumnya terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh Perusahaan dinyatakan selamat dari PHK.

“Ini adalah kabar baik buat kawan-kawan, Pihak Perusahaan hari ini sangat Kooperatif dan punya komitmen untuk tidak adanya PHK,” kata Immanuel dalam rilisnya, Selasa, 21 Januari 2025.

Pemerintah, kata Wamenaker, akan terus memberi dukungan penuh secara langsung terhadap teman-teman buruh PT Softex yang di PHK sepihak. “Mulai hari ini tidak ada lagi, teman-teman buruh yang di PHK secara sepihak oleh Perusahaan,” tambahnya.

“Bila itu terjadi, bisa kita bawa langsung ke Desk Pidana Dit Bareskrim Polri  bila ada pelanggaran soal ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengapresiasi dengan kehadiran Wamenaker Noel secara langsung di aksi unjuk rasa tersebut.  Ia mengatakan, Wamenaker Noel jiwa aktivis jalanannya tidak pernah hilang meskipun sudah menjadi pejabat negara.

“Hari ini adalah hari pertama Wamenaker Noel kerja setelah beberapa hari sakit. Yang beliau tanyakan ke saya, bagaimana teman-teman buruh PT Softex? Saya sampaikan, baiknya istirahat saja. Untuk kawan-kawan saya harus hadir” kata Andi Gani.

Tags : Kemnaker , Ketenagakerjaan