Indrajaya Usul Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tetap Digelar Serentak

| Rabu, 22/01/2025 15:15 WIB
Indrajaya Usul Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tetap Digelar Serentak Indrajaya (Anggota Komisi II DPR RI FPKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya mengusulkan agar pelantikan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 tetap dilaksanakan secara serentak. Ia beralasan, pelaksanaan pelantikan sebaiknya menunggu selesainya seluruh sidang perselisihan hasil Pilkada (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Akan tetapi, politisi PKB ini mengungkapkan kalau saat ini terdapat 296 daerah yang memiliki gugatan mengenai Pilkada 2024 di MK. Adapun perkara baru diputuskan pada 7-11 Maret 2025 mendatang.

Kemudian, sebanyak 247 daerah tidak terdapat gugatan di MK, sehingga kepala daerah terpilih dapat dilantik sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Perpres tersebut mengatur pelantikan dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur, sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota digelar pada 10 Februari 2025.

Untuk itu, Indrajaya mendorong Komisi II DPR RI membuat aturan baru agar keserentakan tersebut tetap terjaga. "Maka kami mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak sampai pembacaan putusan akhir gugatan hasil pilkada di MK," kata Indrajaya.

Sementara itu, untuk dua daerah yang melaksanakan pilkada ulang akibat kotak kosong menang, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, maka pelantikannya lebih baik berbeda dengan daerah lainnya.

"Kejadian di dua daerah ini adalah anomali dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi yang harus ditanggung, pelantikan dilaksanakan terpisah," ungkapnya. 

Ia juga mendorong agar dua daerah tersebut perlu menjadi perhatian khusus pada Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada supaya keserentakan pada Pilkada 2029 nanti tetap terjaga.

Tags : DPR RI , Pilkada Serentak , Pelantikan , Indrajaya , MK