Bapenda Terbitkan SPPT PBB-P2 se- Kota Tangerang

| Senin, 20/01/2025 20:03 WIB
Bapenda Terbitkan SPPT PBB-P2 se- Kota Tangerang Sosialisasi PBB P2 Kota Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Tangerang melakukan sosialisasi dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada kelurahan dan kecamatan di Kota Tangerang, Senin, 20 Januari 2025.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menuturkan, pasca penyerahan SPPT PBB-P2 ini, masyarakat bisa mengambil miliknya di kelurahan maupun kecamatan. Menurutnya, jika nilai ketetapan SPPT PBB-P2 mulai Rp0 hingga Rp100 ribu atau Buku I tersedia di kelurahan, nilai ketetapan Rp100.001 hingga Rp500 ribu atau Buku II juga tersedia di kelurahan.

“Sedangkan Nilai ketetapan Rp500.001 hingga Rp2 juta atau Buku III bisa diambil di kecamatan setempat. Nilai ketetapan Rp2.000.001 hingga Rp5 juta atau Buku IV diambil di Bapenda begitu juga dengan nilai ketetapan lebih dari Rp5 juta atau Buku V juga diambil di Kantor Bapenda Kota Tangerang,” ungkap Kiki.

Selain itu, lanjut Kiki, masyarakat atau wajib pajak di Kota Tangerang juga bisa melakukan pengecekan dan mendownload SPPT yang diterbitkannya ini secara mandiri, yaitu melalui aplikasi Tangerang LIVE.

“Caranya masuk ke aplikasi Tangerang LIVE dan pastikan akun sudah terverifikasi. Lalu, masuk menu Pajak dan Retribusi, pilih PBB, pilih SPPT dan masukan NOP. Selanjutnya, pilih tahun dan SPPT dapat langsung didownload dan disimpan dalam bentuk soft file,” tukasnya.

Tags : Pajak PBB

Berita Terkait