100 Hari Kinerja Presiden Prabowo, Toha: Revisi UU Politik Jadi Tantangan
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan Presiden Prabowo Subianto mencetak rekor dalam 100 hari kinerjanya. Namun, Prabowo menghadapi tantangan yang tidak mudah, yaitu memperbaiki sistem politik, salah satunya dengan merevisi paket Undang-Undang Politik.
"Ini menjadi tantangan berat bagi Presiden Prabowo. Butuh keseriusan dan kerja keras untuk menghadapi tantangan ke depan," ujar Toha dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
Yang pertama, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tantangan dalam perbaikan sistem politik Indonesia. Setelah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, banyak hal yang harus diperbaiki dalam sistem politik di Indonesia. Selama ini, jelas Toha, banyak usulan yang disampaikan terkait sistem politik mendatang. Misalnya, terkait pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg). PKB mengusulkan agar pelaksanaan pileg dan pilpres dipisah. Yaitu, pileg dahulu baru kemudian pilpres.
"Selama kedua pemilihan itu digelar serentak, masyarakat lebih fokus terhadap pilpres, sehingga pileg tidak mendapatkan perhatian. Semua konsentrasi tersedot ke pelaksanaan pilpres. Akhirnya para caleg yang bertarung dalam pileg kurang mendapatkan atensi dari masyarakat. Pilpres lebih diminati," beber Toha.
Selain pileg dan pilpres, lanjut Toha, pelaksanaan pilkada juga harus diperbaiki. PKB mengusulkan pilkada tingkat provinsi atau pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi, tidak lagi melalui pemilihan langsung oleh masyarakat. Pemilihan gubernur secara langsung dinilai tidak efektif dan efesien, karena memakan anggaran sangat besar. Dengan pemilihan gubernur melalui DPRD, maka bisa dilakukan penghematan anggaran.
"Otonomi daerah sejatinya juga berada di tingkat kabupaten dan kota. Bukan di tingkat provinsi. Jadi perlu ada pilkada langsung di level gubernur, cukup melalui DPRD saja," paparnya.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu mengatakan, perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan dengan revisi paket UU Politik melalui sistem omnibus law, yang akan menggabungkan banyak UU, seperti UU Pemilu, Pilkada, Partai Politik, dan UU lainnya.
Lebih lanjut Toha menyampaikan bahwa tantangan berikutnya adalah perpindahan ibu kota dan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Perpindahan ibu kota tidaklah mudah, butuh persiapan yang matang dari pemerintah dan tidak boleh tergesa-gesa. Toha menegaskan, target Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) harus lebih realistis dan menerapkan target pencapaian pembangunan (milestone) yang terukur. Sebab, APBN 2025 untuk IKN masih sejumlah Rp 6,3 triliun dari rancangan anggaran sebesar Rp. 400,3 triliun.
"Begitu juga soal perpindahan ASN ke IKN. Kemenpan RB harus menunggu arahan dan peraturan presiden (Perpres). Tidak mudah bagi ASN untuk pindah ke IKN. Selain soal infrastruktur, mereka juga harus beradaptasi dengan lingkungan," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10