LSP Pro DB Sertifikasi Kompetensi Tenaga Pendamping Profesional di Jambi

| Minggu, 19/01/2025 11:25 WIB
LSP Pro DB Sertifikasi Kompetensi Tenaga Pendamping Profesional di Jambi Sejumlah TPP Kemendesa mengikuti sertifikasi kompetensi yang digelar LSP Pro DB (foto istimewa)

RADARBANGSA.COM - Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Desa Buana (LSP Pro DB) kembali menggelar Sertifikasi Kompetensi Batch IV bersama Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (TPP Kemendes PDT) Provinsi Jambi, dari tanggal 16 sampai 19 Januari 2025.

"Ini kali keempatnya kita menggelar sertifikasi bersama LSP Pro DB di Provinsi Jambi, kali ini dua Tempat Uji Kopensi (TUK), satu di Kabupaten Merangin dan satu lagi di Kabupaten Sarolangun," kata TAPM Provinsi Jambi Bidang Peningkatan Kapasitas, Ahmad Fajri.

Sejauh ini kata Fajri, total TPP Provinsi Jambi mulai dari tingkatan Pendamping Lokal Desa (TPD), Tenaga Pendamping Desa (TPD), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten dan Provinsi sebanyak 673 orang telah melakukan sertifikasi sebanyak 328 orang.

"Kita berharap kawan-kawan TPP yang ada di Provinsi Jambi ini yang belum melakukan sertifikasi bisa segera melakukan sertifikasi di awal april 2025 tahun ini, karena semua ini merupakan kebutuhan untuk kita sendiri dalam merekognisi kompetensi, mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran dan memudahkan dalam pengembangan karir dan produktivitas kita," tegasnya.

Sementara, Dewan pengarah LSP Pro DB Rusdin M Nur menegaskan, sertifikasi pendamping desa sangat penting, karena menjamin kualitas layanan, profesionalitas, dan memungkinkan pendamping desa mendapat tunjangan yang sesuai dengan kompetensinya.

"Sesuai Kepmendesa PDTT Nomor 197 Tahun 2024, pendamping desa diwajibkan memiliki sertifikat yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI - KEPMENAKER Nomor 201 Tahun 2021)," singkatnya.

Tags : LSP Pro DB