Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Marwan Jafar: Indonesia Kehilangan Sosok Penjaga Kedaulatan Laut

| Selasa, 14/01/2025 17:04 WIB
Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Marwan Jafar: Indonesia Kehilangan Sosok Penjaga Kedaulatan Laut Marwan Jafar (Anggota Pansus Angket Haji DPR RI). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Diplomat senior sekaligus ahli hukum laut Indonesia Prof Dr Hasjim Djalal meninggal dunia pada Ahad (12/1/2024) lalu.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Jafar menilai Indonesia kehilangan sosok diplomat yang mampu mewarnai ruang diplomasi internasional khususnya bidang hukum laut internasional. 

““Indonesia kehilangan sosok diplomat yang memberikan kontribusi positif tidak hanya kepada bangsa, tetapi juga masyarakat internasional,” ungkap Marwan Jafar dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025). 

Hasjim merupakan diplomat Indonesia yang berperan aktif dalam penyusunan Konvensi PBB tentang United Nations Convention on the Law of The Sea (UNCLOS), hukum laut yang telah disahkan pada tahun 1982. Konvensi PBB tentang Hukum Laut Tahun 1982 ini telah diratifikasi oleh Indonesia dengan hukum nasionalnya yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 dan telah berlaku penuh di perairan Indonesia dan perairan negara lain yang sudah meratifikasi dengan Undang-Undang nasionalnya.  

“Konvensi ini menjadi pedoman bagi negara-negara termasuk Indonesia untuk mengatasi permasalahan batas laut antar negara,” ujar Marwan. 

Konvensi ini berhasil menetapkan bahwa negara kepulauan memiliki kedaulatan sendiri atas wilayah laut yang ditentukan oleh garis lurus yang ditarik di titik terluar pulau. Negara dapat menentukan jalur laur dan rute udara yang bisa dilintas oleh negara asing. 

Ketertarikan Hasjim untuk mendalami hukum laut bermula dari munculnya Deklarasi Djuanda yang ditandatangani pada Desember 1957. Kala itu, Hasjim baru memulai kuliah strata 2 di Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Virginia, Amerika Serikat. Deklarasi Djuanda menurutnya menjadikan laut menjadi pemersatu karena seluruh laut yang menghubungkan kepulauan Nusantara menjadi milik Indonesia. 

Usai menempuh pendidikan, ia mengawali karir di Departemen Luar Negeri dan mengawal perundingan UNCLOS yang diadakan tiga kali pada 1958, 1960 dan 1973. Sembilan tahun berjuang, tepatnya pada 1982, negara-negara di dunia menyetujui UNCLOS dan Hasjim mewakili Indonesia menyepakati UNCLOS pada 10 Desember 1982. Perjuangannya demi bangsa diakui negara lain sehingga masyarakat internasional mengakui seluruh perairan yang menghubungkan pulau-pulau yang menjadi milik Indonesia. 

“Hasjim menjadi sosok diplomat yang diajui dunia internasional yang hingga kini tak tergantikan,” kata Marwan.

Tags : Hasjim Djalal , PKB , Marwan Jafar

Berita Terkait