Satu Keluarga Tewas Terlilit Judol dan Pinjol, Komisi III: Negara Tidak Boleh Tutup Mata
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah Polisi menyoroti hasil temuan 15 situs pinjaman online (Pinjol) dan 4 situs judi online (Judol) pada handphone milik AF, pelaku pembunuhan dan juga salah satu korban, yang ditemukan tewas bersama anak-istrinya di Ciputat. Negara tidak boleh tutup mata terhadap kasus tersebut.
Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah merasa prihatin dan sedih dengan peristiwa pembunuhan dan bunuh diri yang terjadi di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada 15 Desember 2024.
Sebelum satu keluarga itu ditemukan tewas, AF (ayah) diduga menghabisi nyawa istrinya (YL) dan anaknya (AH) yang baru berusia tiga tahun. Setelah membunuh istri dan anaknya, AF kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.
Yang paling menyedihkan adalah setelah polisi melalukan digital forensik terhadap handphone milik AF, ditemukan 15 situs pinjol dan 4 situs judol. Temuan itu betul-betul membuka mata semua orang terkait maraknya praktik judol dan pinjol
"Jika kasus pembunuhan dan bunuh diri itu karena terlilit judol dan pinjol, maka peristiwa ini sangat memprihatinkan," ujar Gus Abduh, Rabu (8/1/2025).
Menurut Gus Abduh, judol dan pinjol seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Ketika seseorang kecanduan judi online, maka dia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang. Yang paling mudah adalah melalui pinjaman online
"Setelah mendapatkan uang dari pinjol, dia kemudian menggunakannya untuk judi online. Begitu terus alurnya seperti lingkaran setan," beber legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Pelaku akan terjerat semakin dalam dan tidak bisa lepas dari jeratan judi online dan pinjol. Menurut dia, yang menjadi pangkal dari itu semua adalah judol, kemudian baru menjalar ke pinjol. Jika sudah kecanduan judol, maka dia akan lari ke pinjol.
"Masalah judol dan pinjol ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah tidak boleh tutup mata. Negara harus turun tangan mengatasinya," tegasnya.
Legislator PKB itu mengatakan, masalah itu tidak bisa hanya diselesaikan polisi, tapi harus melibatkan semua pihak. Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian lainnya harus bersinergi memberantas judol.
Selain melakukan penindakan, imbuh Gus Abduh, pemerintah harus melakukan pencegahan sejak dini, dengan melakukan kampnye antijudol secara besar-besaran. Baik di sekolah, perguruan tinggi, di kampung-kampung, dan tempat-tempat lainnya.
"Selain judol, pemerintah juga harus terus memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Harus ada tindakan dan hukum yang tegas," pungkas Gus Abduh.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
MenPAN RB Dorong Pemda Pastikan Tenaga Honorer Daftar Seleksi PPPK Tahap II
-
Pupuk Indonesia Catat 91.913 Transaksi Pupuk Subsidi Hingga 6 Januari
-
Penyakit PMK Merebak, Komisi IV Desak Pemerintah Lakukan Isolasi dan Karantina
-
Kapolri Tegaskan Personel Melanggar Pasti Ditindak Tegas
-
Menteri Keuangan Sebut Makan Bergizi Gratis Perkuat Modal Manusia