Inovasi Pelayanan PBG 10 Jam, Mendagri Tito Apresiasi Pemkot Tangerang
RADARBANGSA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dan Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Tangerang Live Room, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 3 Januari 2025.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito menyaksikan secara langsung pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai di Kota Tangerang. Mulai dari proses pengajuan dari pemohon, persetujuan, pembayaran hingga bukti berkas PBG yang telah dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Tangerang.
“Secara aturan PBG itu diurus 45 hari, namun Kementerian menugaskan untuk prosesnya dapat dipersingkat menjadi 10 hari kerja. Namun, dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bukan lagi 10 hari tapi 10 jam, bahkan tadi saat proses percontohan hanya 4 jam,” kata Tito.
“Semua dapat selesai dalam hitungan jam saja di Kota Tangerang,” ungkap Tito.
Menurut Tito, di Indonesia ini jika seluruh pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) bisa bekerja dengan maksimal dan diawasi dengan integritas dan kemampuan terbaik. Maka, seluruh Pemerintah Daerah bisa melakukan pelayanan yang terbaik, tanpa penyelewengan yang memperlambat seluruh prosesnya.
“Saya rasa, semua daerah bisa melakukan hal yang sama bisa 10 jam atau bahkan 4 jam seperti yang tadi saya saksikan langsung di Kota Tangerang. Saya, terus terang hormat dan acungkan jempol untuk Pj Wali Kota Nurdin dan Kota Tangerang atas kinerja terbaiknya pada pelayanan PBG ini,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10