Tekan Laka Truk ODOL, Sudjatmiko Minta Ada Alat Deteksi Khusus
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Sudjatmiko meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggunakan teknologi berbasis artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi kendaraan over dimension over load (ODOL) di jalan raya. Langkah ini diyakini akan menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL.
Kecelakaan beruntun akibat kendaraan ODOL kembali terjadi di tengah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Terbaru kecelakaan yang melibatkan bus dan truk di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77+200A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Truk yang tidak kuat menanjak akhirnya mundur dan menabrak bis rombongan santri dari Bogor. Sedikitnya empat tewas dan belasan luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Sebelumnya kecelakaan beruntun yang melibatkan 19 kendaraan juga terjadi di tol cipularang KM 92 akibat truk ODOL gagal melakukan pengereman.
“Kami mendesak agar Kementerian Perhubungan segera melakukan langkah nyata untuk menertibal truk dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan karena hampir semua kecelakaan dengan fatalitas tinggi karena kendaraan ODOL ini,” kata Sudjatmiko, Senin (30/12/2024).
Pria yang akrab disapa Miko menilai harus ada langkah cepat untuk menertibkan ODOL. Apalagi di libur akhir tahun ini diprediksi jutaan orang melakukan pergerakan terutama di wilayah Anglomerasi. Pada libur Natal 2024, PT Jasa Marga mencatat sebanyak 467.300 kendaraan yang kembali ke wilayah Jabodetabek pada priode Kamis-Sabtu, 26-28 Desember 2024.
“Kemenhub bisa memasang alat deteksi berbasis AI di setiap akses wilayah Anglomerasi Jakarta dan sekitarnya. Selain itu juga bisa dipasang di pintu-pintu tol serta akses ke kota-kota besar,” katanya.
Alat deteksi tersebut, kata Miko akan secara otomatis memberikan tanda jika ada kendaraan yang over load atau over dimensi melintas. “Misalnya beban maksimal di jalan tol itu 10 ton MST per gardan, maka kalau kelebihan beban, akan ada bunyi sehingga ODOL tak akan bisa masuk,” katanya.
Dampak kendaraan ODOL, lanjut Miko tidak hanya menjadi pemicu berbagai kecelakaan fatal di jalan raya. Namun keberadaan kendaraan dengan dimensi dan bobot berlebih akan merusak infrastruktur jalan karena beban yang ditanggung melebihi kapasitas.
“Kami sekali lagi mengingatkan bahaya kendaraan ODOL ini, apalagi pelaksanaan libur tahun baru yang akan tiba dalam hitungan hari,” pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
MK Putuskan Hapus Pasal `Presidential Threshold` dalam UU Pemilu
-
Industri Penerbangan Hadapi Tantangan Berat, Syaiful Huda: Butuh Keberpihakan Pemerintah
-
Komisi II DPR RI: ASN Eselon II ke Atas Jadi Pegawai Pusat, Bisa Dirotasi Secara Nasional
-
Dimulai Akhir Februari, Berikut Kalender MotoGP 2025
-
Menteri Keuangan Sebut APBN 2024 Ditutup dengan Relatif Sehat dan Aman