BNN Ungkap 618 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Sita Ganja Hingga 2 Ribu Kg

| Selasa, 24/12/2024 08:05 WIB
BNN Ungkap 618 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Sita Ganja Hingga 2 Ribu Kg Barang bukti ganja. (Foto: tangkapan layar)

RADARBANGSA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat, sepanjang tahun 2024 telah mengungkap sebanyak 618 kasus tindak pidana narkotika, dan dua kasus clandestine laboratory narkotika. Dari total pengungkapan kasus ini setidaknya lebih dari 900 orang berhasil ditangkap.

"Jumlah kasus yang diungkap (sepanjang 2024) yaitu 618 kasus tindak pidana narkotika dan dua kasus clandestine laboratory narkotika dengan jumlah tersangka yang diamankan 974 orang dari kasus tindak pidana narkotika dan 11 (tersangka) dari clandestine laboratory," kata Kepala BNN Komjen Pol Martinus Hukom, dikutip dari okezone, Selasa, 24 Desember 2024.

Ia menyampaikan, BNN berhasil menyita barang bukti dari ratusan hasil pengungkapan kasus itu. Barang bukti terbanyak yang didapatkan ialah ganja sebanyak 2.178.034,61 gram atau sekitar 2.178 kilogram.

"BNN berhasil menyita barang bukti narkotika yang terdiri dari, sabu 710.980,59 gram, Ganja 2.178.034,61 gram, ganja sintetis 1.077,69 gram, ekstasi 290.737,23  butir dan 138.404,29 gram, Heroin 2.760 gram, kokain 4.335,34 gram, PCC 971.000 butir dan 2.800 gram serta cairan prekursor narkotika 1.300 ml," ujar Martinus.

Lebih lanjut dikatakan Martinus, BNN berhasil melakukan pemusnahan terhadap tanaman ganja di lahan seluas 135.000 meter persegi. Berat tanaman ganja yang diamankan mencapai 35,5 ton.

Tak sampai di situ, selain kasus narkotika BNN juga mengklaim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus TPPU, Martinus menyebut pihaknya melakukan pelacakan terhadap aset para bandar narkotika.

"Pada tahun 2024 berhasil diungkap kasus TPPU sebanyak 13 kasus yang melibatkan 15 tersangka dengan barang bukti aset yang disita senilai 111.535.843.866," tutupnya.

Tags : BNN RI , Narkotika , Ganja , Kasus , Indonesia