Hasanuddin Wahid Minta BI dan Polisi Usut Tuntas Kasus Uang Palsu Bernilai Ratusan Triliun

| Jum'at, 20/12/2024 16:30 WIB
Hasanuddin Wahid Minta BI dan Polisi Usut Tuntas Kasus Uang Palsu Bernilai Ratusan Triliun Anggota Komisi XI DPR RI, M Hasanuddin Wahid (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi XI DPR RI, M Hasanuddin Wahid turut menyoroti kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus UIN Alauddin Makassar. Dia meminta Bank Indonesia (BI) dan pihak kepolisian serius mengusut tuntas kasus yang menghebohkan itu.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, kasus uang palsu yang diproduksi di kampus itu harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sebab, baru kali ini ada pembuatan uang palsu di lingkungan kampus.

"Kasus itu jelas mencoreng nama baik kampus. Para pelaku tampaknya ingin mengelabuhi semua orang, terutama aparat penegak hukum," ujarnya, Jumat (20/12/2024).

Selain terjadi di lingkungan kampus, kasus itu menyerat banyak pihak. Sudah 17 orang yang diamankan. Para pelaku bukan sembarang orang. Salah satunya kepala perpustakaan kampus yang bergelar doktor pula. Tidak hanya itu, ada juga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dan yang lebih mengagetkan lagi ada dua karyawan bank BUMN yang ikut diamankan. 

"Ini bukan sembarang orang yang diamankan. Sindikat uang palsu itu melibatkan orang-orang yang berpengalaman di bidangnya," beber legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya itu.

Apalagi, lanjut Hasanuddin, barang bukti yang disita polisi bernilai ratusan triliun. Mesin pencetak uang palsu juga didatangkan langsung dari China yang bernilai Rp 600 juta.

Ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia (BI). Kedua barang bukti ini bernilai ratusan triliun rupiah. Selanjutnya, ada satu lembar kertas foto kopi sertifikat of deposit BI nilainya Rp 45 triliun. Juga ada kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun.

Untuk itu, Sekjen DPP PKB itu meminta BI dan pihak kepolisian untuk serius mengusut tuntas sindikat uang palsu. Peredaran uang palsu itu harus dilacak, sehingga bisa diamankan dan tidak menyebar semakin luas.

Hasanuddin menjelaskan bahwa peredaran uang palsu bisa merugikan perekonomian negara, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap uang dan sistem keuangan, serta menyebabkan kerugian finansial bagi individu dan bisnis.

Dia meminta BI untuk semakin aktif melakukan sosialisasi terkait uang palsu. Masyarakat harus terus diedukasi tentang cara mendeteksi uang palsu. Pengamanan dalam proses produksi dan peredaran uang juga harus ditingkatkan.

"Kerjasama antara bank, kepolisian, dan pihak berwenang terkait sangat penting dalam pengamanan proses produksi dan peredaran uang," pungkasnya. 

Tags : Hasanuddin Wahid , Komisi XI DPR

Berita Terkait