Anggaran Pemilu Terus Naik, Indrajaya Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Politik

| Senin, 16/12/2024 20:02 WIB
Anggaran Pemilu Terus Naik, Indrajaya Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Politik Anggota Komisi II DPR RI, FPKB, Indrajaya (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajayamendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik, sehingga praktik politik di Indonesia akan semakin baik. Hal ini sebagai tanggapan atas anggaran pemilihan umum (Pemilu) terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

"Pilkada mahal,  Pileg dan Pilpres juga mahal, selain itu sistem pemilunya juga njlimet (rumit)," kata Indrajaya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Desember 2024.

Menurut Indrajaya, kerumitan bemula dari regulasi, ada UU Pemilu untuk memilih calon anggota DPR, DPD, dan DPRD  menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka dan UU Pilkada yang khusus untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, walikota dan wakilnya  oleh rakyat secara langsung. 

"Ini kerumitan pertama, sama-sama pemilu, tapi harus diatur dengan UU yang berbeda, sistem dan anggaran berbeda, padahal penyelenggaranya sama," imbuhnya.

Legislator asal Dapil Papua Selatan itu juga turut prihatin dengan besarnya anggaran Pemilu 2024, tapi ia tidak menafikan bahwa  pesta demokrasi itu perlu biaya, "Itulah alasan PKB menjadi yang pertama mengusulkan Pilgub melalui DPRD," tegasnya.

Pilkada 2024 menelan anggaran Rp 37,4 triliun yang bersumber 40 persen dari APBD dan 60 persen dari APBN. Sedangkan anggaran Pileg dan Pilpres sebesar Rp 71,3 triliun. Dana tersebut belum termasuk tambahan biaya PSU untuk Pilkada  di 287 TPS yang tersebar di 20 provinsi. 

Anggaran itu juga belum termasuk biaya pilkada ulang, karena kemenangan kotak kosong di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Pilkada ulang ini akan digelar pada 27 Agustus 2025, karena menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN  tambahan  sebesar Rp38,2 triliun," beber Indrajaya.

Hingga Senin (16/12/24), terdapat 275 gugatan hasil Pilkada ke MK yang sangat memungkinkan akan ada pemilihan ulang atau PSU di banyak TPS. Bila terjadi, sudah pasti  negara akan kembali menggelontorkan ratusan milliar uang rakyat. 

Tags : Pemilu , Evaluasi Sistem Pemilu