Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Gus Abduh TegaskanTak Ada yang Kebal Hukum

| Senin, 16/12/2024 15:32 WIB
Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Gus Abduh TegaskanTak Ada yang Kebal Hukum Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Abdullah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH kepada karyawannya. Dia menegaskan bahwa tidak orang yang kebal hukum.

Gus Abduh, sapaan akrab, Abdullah meminta Kepolisian bergerak cepat menangani kasus tersebut. Sebab, peristiwa itu sudah terjadi Oktober lalu. Bahkan, korban sudah melaporkan ke polisi.

Setelah video penganiayaan itu viral, kasus itu baru mendapatkan atensi dari berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian, "Kasus itu sudah dua bulan lalu dan sudah dilaporkan ke polisi. Kami minta polisi bergerak cepatbmemproses hukum," terangnya, Senin (16/12/2024).

Gus Abduh mengatakan, penganiayaan itu sudah beberapakali dilakukan, sehingga tidak boleh dibiarkan. Proses hukum harus secepatnya dilakukan. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga diduga merendahkan martabat karyawannya dan mengatakan bahwa karyawan tersebut miskin. 

"Jelas itu sebuah penghinaan dan merendahkan martabat seseorang," ungkap Gus Abduh.

Apalagi, lanjut dia, pelaku dengan sombong menyatakan bahwa dirinya kebal hukum, sehingga tidak mungkin ditindak polisi. Hal itu jelas penghinaan terhadap hukum dan lembaga penegak hukum.

Gus Abduh menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di republik ini. Semua orang sama di mata hukum atau equality before the law.

Prinsip itu tercantum dalam UUD 1945, yaitu: Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan. 

Pasal 28 D ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil

"Hukum harus ditegakkan untuk semua orang. Sebab, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum," tegasnya.

Gus Abduh menegaskan, kasus itu menjadi pelajaran untuk semua orang. Khususnya, para pengusaha dan pemilik usaha agar tidak berlaku arogan kepada karyawannya.

Para pengusaha harus berlaku adil kepada karyawannya. Jangan ada ancaman, intimidasi, paksaan, apalagi penganiayaan terhadap karyawan mereka. 

"Jangan ada ancaman penahanan gaji, apalagi penganiayaan terhadap karyawan, seperti yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung," tegasnya.

Gus Abduh menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua orang yang bersalah harus ditindak.

"Jangan ada lagi istilah no viral no justice," pungkasnya.

Tags : Gus Abduh , Pemberantasan Judol

Berita Terkait