Alokasi Pupuk Subsidi Capai 9,55 Juta Ton, PKB Desak Perbaikan Sistem Distribusi

| Kamis, 12/12/2024 15:23 WIB
Alokasi Pupuk Subsidi Capai 9,55 Juta Ton, PKB Desak Perbaikan Sistem Distribusi Petugas Mengangkut Pupuk Melalui Kontainer Truk (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi tahun 2025 sebesar 9,55 ton. Pemerintah pun diminta serius memperbaiki sistem distribusi penerima untuk mencegah kelangkaan pupuk subsidi bagi petani. 

“Kelangkaan pupuk bersubsidi selalu terjadi hampir setiap tahun. Kami mendesak agar Kementerian Pertanian secara serius memperbaiki sistem distribusi sehingga pupuk bersubsidi memang benar-benar sampai kepada petani yang menjadi kelompok sasaran,” ujar Anggota Komisi IV Fraksi PKB DPR RI Usman Husin, Kamis (12/12/2024). 

Untuk diketahui, besaran alokasi pupuk subsidi tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No 644/kPTS/SR.310/M/11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025. Secara rinci alokasi pupuk subsidi berdasarkan jenisnya, yakni pupuk urea 4.634.106 ton, pupuk NPK 4.268.096 ton, NPK untuk Kakao 147.798 ton, dan jenis organik 500.000 ton.

Usman mengungkapkan sistem distribusi pupuk subsidi selama ini tidak efisien. Menurutnya rantai distribusi pupuk bersubsidi hingga sampai pada petani terlalu panjang dan melibatkan banyak pihak. “Akibatnya penyaluran pupuk seringkali tertunda dan membuka banyak potensi penyimpangan,” katanya. 

Selain rantai distribusi panjang dan berbelit, kata Usman penyaluran pupuk bersubsidi seringkali terhambat karena ketidakakuratan data petani. Menurutnya basis data petani penerima pupuk subsidi sering berubah sehingga menyulitkan proses penyaluran. “Data petani seringkali tidak terintegrasi dan tidak update. Situasi ini kerap memicu perselisihan di akar rumput dan membuat penyaluran pupuk bersubsidi tidak akurat,” katanya. 

Legislator asalah NTT II ini meminta agar ada digitalisasi sistem distribusi dan basis data petani penerima pupuk subsidi. Menurutnya jika ada digitalisasi pada sistem distribusi dan basis data petani maka akan meminimalkan potensi kebocoran pupuk bersubsidi. “Kelompok sasaran pupuk bersubsidi juga tepat sehingga mengurangi kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani. 

Usman juga meminta pemerintah daerah ikut berperan aktif mengawal distribusi pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan menyampaikan data stok pupuk dan daftar kelompok petani sasaran secara berkala. “Jika ini dilakukan kami yakin akan menutup peluang penyalahgunaan pupuk subsidi oleh oknum tak bertanggungjawab,” pungkasnya.

Tags : PKB , Pupuk Subsidi